SUMENEP RadarMadura.id - Jadwal keberangkatan calon jemaah haji (CJH) cadangan asal Kabupaten Sumenep hingga kini belum jelas.
Pasalnya, penetapan jemaah cadangan yang akan diberangkatkan masih menunggu keputusan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.
Kepala Kantor Kemenag Sumenep Ahmad Halimy menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima ketetapan resmi dari Kanwil Kemenag Jatim terkait nama-nama CJH cadangan yang akan berangkat pada musim haji tahun ini.
Menurutnya, keberangkatan itu bergantung pada kursi kosong di tingkat provinsi.
"Nanti tergantung pada mekanisme pengisian kursi kosong di tingkat provinsi," terangnya.
Menurutnya, kursi kosong tersebut biasanya akan muncul apabila terdapat jamaah reguler yang mengundurkan diri atau tidak memenuhi persyaratan.
Meski begitu, semua itu harus tetap menunggu keputusan dari Kanwil Jawa Timur.
"Apabila ada CJH yang mengundurkan diri, maka nomor antrean di bawahnya berpeluang naik menjadi jemaah reguler," katanya.
Dijelaskan, tahun 2026 kuota haji Jawa Timur mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2025 kuota haji Jatim sekitar 35 ribu jemaah, sementara pada 2026 mencapai 42.409 jemaah.
"Kondisi ini dinilai membuka peluang lebih besar bagi CJH cadangan untuk bisa diberangkatkan ke Tanah Suci," ulasnya.
Meski begitu, dia mengimbau seluruh CJH cadangan, khususnya asal Kabupaten Sumenep, untuk selalu siap diberangkatkan kapan saja.
Sebab, tidak semua CJH cadangan akan berangkat sesuai dengan daerah asal pendaftarannya.
"Bisa juga dapat ditempatkan di daerah lain sesuai kebijakan pusat dan provinsi," tandasnya. (tif/yan)
Editor : Amin Basiri