SUMENEP, RadarMadura.id – DPRD Sumenep menekankan pentingnya kemandirian desa dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan.
Hal itu menyusul adanya kebijakan pemotongan dana desa tahun 2026.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep Hairul Anwar menegaskan, kebijakan tersebut harusnya menjadi momentum bagi desa untuk berpikir lebih visioner dan berorientasi jangka panjang.
Desa harus mampu menjadi wilayah yang mandiri secara finansial.
Kemandirian itu sangat penting agar desa dapat membiayai pembangunan tanpa ketergantungan berlebihan pada pemerintah pusat.
”Jika desa sudah mandiri secara finansial, maka pembangunan bisa berjalan secara berkelanjutan karena tidak sepenuhnya bergantung pada transfer dari pusat,” tegasnya.
Hairul menyatakan, selama ini tingkat ketergantungan desa terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi.
Bahkan, hampir 95 persen keuangan desa di Kabupaten Sumenep bersumber dari transfer pusat, baik melalui dana desa maupun alokasi dana desa.
Karenanya, sudah saatnya desa-desa mulai didorong untuk mengembangkan potensi lokal yang dimiliki.
Penguatan kreativitas dan inovasi menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan ke depan.
Dia menilai, kreativitas masyarakat desa sangat dibutuhkan untuk meningkatkan nilai tambah dari potensi sumber daya alam yang ada.
Hal ini relevan dengan masyarakat Sumenep yang mayoritas berprofesi sebagai petani, pekebun, dan nelayan.
”Potensi alam yang kita miliki harus diolah dengan kreativitas agar menghasilkan nilai tambah. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mandiri dan tidak selalu bergantung pada subsidi atau bantuan dana dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Sebab itu, dia berharap, melalui pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal, desa di Sumenep mampu tumbuh sebagai wilayah yang berdaya saing dan berkontribusi. Juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (tif/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti