SUMENEP, RadarMadura.id – Keluarga korban pencabulan terhadap balita di Kecamatan Ganding memutuskan menempuh jalur hukum dan menolak penyelesaian damai.
Demi keamanan serta pemulihan korban, keluarga kini memperkuat pendampingan dengan melibatkan sejumlah lembaga perlindungan perempuan dan anak.
Salah satunya dengan meminta pendampingan kepada Fatayat NU. Ketua Malate Center Fatayat NU Cabang Sumenep Juwairiyah mengatakan, pihaknya telah mengetahui kasus pencabulan tersebut melalui laporan yang masuk ke Hotline Malate Center.
”Pengaduan disampaikan oleh bibi korban saat kami sedang rapat. Setelah itu, kami sepakat untuk mengawal kasus ini dan memberikan pendampingan kepada korban dan orang tuanya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, korban pencabulan masih berusia balita, sementara terduga pelaku diketahui masih duduk di bangku madrasah tsanawiyah (MTs).
Dalam proses pendampingan, Fatayat NU berkolaborasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), serta salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kabupaten Sumenep.
”Kami bekerja dalam satu tim dengan tujuan yang sama, yaitu mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan sampai tuntas,” ucapnya.
Juwairiyah menegaskan pihaknya mendukung penuh sikap orang tua korban yang menolak penyelesaian damai sebagaimana yang ditawarkan keluarga pelaku.
Menurutnya, tindak asusila, terlebih terhadap anak di bawah umur, merupakan kejahatan serius yang tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
”Ini bukan aib, tetapi kejahatan. Negara memiliki aturan hukum yang harus ditegakkan agar ada efek jera. Tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya.
Diketahui, korban berinisial F (4), warga Kecamatan Ganding. Sementara terduga pelaku berinisial MH, yang masih berstatus pelajar.
Kasus tersebut resmi dilaporkan ke Polres Sumenep oleh ayah korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/2026/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur tertanggal 10 Januari 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah terduga pelaku. Selama ini korban diketahui tinggal bersama neneknya, sementara kedua orang tuanya merantau ke Jakarta. (iqb/han)
Editor : Amin Basiri