SUMENEP, RadarMadura.id – Wacana tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPR menuai kritik.
Buktinya, sejumlah aktivis di Kabupaten Sumenep menggelar aksi demonstrasi.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas PGRI (UPI) Sumenep mengawali aksi demonstrasi penolakan wacana pilkada secara tidak langsung tersebut.
Puluhan mahasiswa dari Kampus Taneyan Lanjang itu unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumenep pada Senin (12/1).
Hidayatullah selaku Presiden Mahasiswa UPI Sumenep mengatakan, wacana perubahan mekanisme pelaksanaan pilkada menjadi tidak langsung berpotensi menuai masalah.
Sebab, dapat mengebiri hak politik warga negara.
Dia berpendapat, wacana yang muncul dari pernyataan pejabat pemerintah pusat itu menjadi bukti kemunduran implementasi nilai demokrasi.
Bahkan, dianggap bertentangan dengan semangat reformasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
”Rakyat adalah pemilik kekuasaan tertinggi,” katanya saat berorasi.
Unjuk rasa penolakan wacana pelaksanaan pilkada tidak langsung juga menyasar partai politik (parpol).
Sudah ada lima kantor dewan pimpinan cabang (DPC) parpol di Sumenep yang didemo aktivis.
Yakni kantor Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Nasdem.
Baca Juga: Puluhan Ribu Pekerja Rentan Belum Di-Cover Jamsostek
Aksi demonstrasi di sejumlah kantor parpol itu dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS).
Khusus kantor Golkar dan PKB, didemo dalam satu hari yang sama, yaitu pada Senin (12/1).
AMS kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPC Demokrat dan DPRD Sumenep pada Selasa (13/1).
Bahkan, unjuk rasa itu terus berlanjut kemarin. Sasarannya adalah kantor DPC PAN dan Nasdem.
M. Wakil selaku aktivis AMS, menyatakan, pelaksanaan pilkada seharusnya bisa menjamin partisipasi masyarakat dengan hak politiknya.
Sebab, hal demikian telah diamanatkan oleh negara sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945.
”Kalau pilkada dilaksanakan secara tidak langsung, maka sama saja dengan merampas hak politik masyarakat sipil,” tegasnya.
Menurut dia, penyelenggaraan pilkada secara langsung menjadi ruang demokrasi yang sangat penting bagi masyarakat sipil.
Hal demikian bisa dilihat pada pelaksanaan pilkada selama beberapa dekade terakhir.
Pasalnya, terdapat beberapa daerah yang melaksanakan pilkada hanya dengan calon tunggal.
Meski begitu, justru pilihan rakyat malah memenangkan kotak kosong. Sehingga calon tunggal tidak dapat terpilih.
”Ini membuktikan bahwa kedaulatan rakyat benar-benar berada di tangan rakyat,” ulasnya.
Masalah yang lebih dikhawatirkan, lanjut dia, adanya potensi bergesernya kedaulatan rakyat ke dalam kendali elite parpol.
Sebab, wacana yang mencuat belakangan ini, dapat memberikan ruang intervensi lebih besar terhadap aktor politik.
”Kekuasaan akan terpusat pada elite partai, bukan lagi pada rakyat,” tambahnya.
Ketua DPC PKB Sumenep M. Kamalil Ersyad yang menemui massa menyatakan siap untuk menerima bahkan meneruskan aspirasi aktivis kepada dewan pimpinan pusat (DPP).
”Kami akan menyampaikan ke pengurus pusat,” janjinya.
Pernyataan yang sama dikemukakan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep Indra Wahyudi.
Dia juga berjanji meneruskan tuntutan pedemo kepada pimpinan di tingkat pusat. Sebab, itu domain pengurus pusat.
”Kami tetap berpegang teguh pada prinsip demokrasi,” ucapnya.
Di sisi lain, Holik selaku Ketua Fraksi Gerindra-PKS DPRD Sumenep mengungkapkan, wacana tersebut merupakan diskursus elite parpol.
Dia berdalih, tujuan utamanya adalah untuk mencari solusi terbaik dalam persoalan sistem demokrasi di Indonesia.
”Kami akan memperjuangkan aspirasi ini ke provinsi, nantinya akan dilanjutkan ke pusat,” paparnya.
Sementara itu, Faisal Muhlis selaku Ketua DPD PAN Sumenep menegaskan sepakat untuk mengawal penolakan rencana perubahan sistem pelaksanaan pilkada.
Dia menilai, pilkada tidak langsung berpotensi menjauhkan sosok pemimpin daerah dengan rakyat.
”Kami siap untuk menyampaikan aspirasi pedemo dan akan mengawal sendiri langsung ke DPP,” tegasnya.
Berbeda dari pernyataan kader partai lain, Akis Jazuli selaku Ketua DPD Nasdem Sumenep berpendapat, kepala daerah yang dipilih melalui DPR dinyatakan sah secara konstitusional.
”Sikap Partai Nasdem, menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD sah secara konstitusi,” ungkapnya.
Meski begitu, dia juga berjanji untuk meneruskan aspirasi pedemo kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur.
Sedangkan, untuk melanjutkan ke tingkat DPP, dipasrahkan penuh kepada pengurus wilayah.
“Aspirasi yang disampaikan aktivis ini sebuah amanat yang pastinya akan kami sampaikan,” pungkasnya. (tif/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti