SUMENEP, RadarMadura.id – Pengelolaan pasar tradisional di Kabupaten Sumenep disorot. Sebab, pendapatan asli daerah (PAD) pasar tidak pernah mencapai target.
Buktinya, pada 2023 target retribusi pasar di 2023 adalah Rp 2,1 miliar.
Namun realisasinya, hanya 80 persen atau Rp 1,6 miliar. Sedangkan 2024, targetnya Rp 2 miliar. Namun realisasinya cuma 97,15 persen.
Kemudian di 2025 ditarget Rp 2,6 miliar. Sementara realisasinya cuma Rp 2,3 miliar. Wakil rakyat mendesak Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdanganan (DKUPP) Sumenep melakukan evaluasi menyeluruh agar pengelolaan pendapatan lebih maksimal.
"Catatan buruk ini akan menjadi bahan evalusi kami untuk DKUPP. Kami akan kroscek kepada dinas terkait, " ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep Irwan Hayat.
Irwan menyampaikan, target retribusi ditentukan berdasarkan potensi. Saat PAD ini tidak tercapai, maka perlu dikroscek ulang potensi-potensi tersebut.
“Makanya dinas terkait ini penting untuk lakukan pembenahan di dalam manajemen pasar. Agar pengelolaannya nanti bisa lebih baik lagi,” tegasnya.
Kabid Perdagangan DKUPP Sumenep Idham Halil mengakui capaian PAD dari retribusi pasar tak sesuai harapan.
Dia beralih, kondisi itu dipicu oleh banyak hal. Pertama banyaknya pasar hewan yang sepi dan tutup akibat penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Karena selama ini retribusinya itu paling banyak dari pasar hewan,” katanya.
Di samping itu, pengelolaan retribusi yang diharapkan bisa menjadi sumber pendapatan justru tidak berjalan maksimal.
Baca Juga: Pagu DD Susut Rp 226 Miliar, Kades Sebut Pembangunan Desa Terhambat
Sebab, ada sebagaian pedagang yang tidak meminati untuk menempati los di pasarTerhambt.
“Tapi nanti kita akan evaluasi secara menyeluruh. Setiap potensi yang akan dimaksimalkan,” janji Idham. (iqb/jup)
Editor : Amin Basiri