SUMENEP, RadarMadura.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep hingga saat ini belum mendistribusikan 15 unit kendaraan roda tiga.
Padahal, saat ini sudah melewati tahun anggaran 2025.
Kabid Persampahan DLH Sumenep Deddy Surya mengatakan, sebanyak 15 unit kendaraan itu akan diserahkan pada empat kelurahaan dan lima desa penyangga kota.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu berita acara serah terima.
Belum diserahkan, masih menunggu berita acara serah terima, katanya.
Dijelaskan, belasan kendaraan roda tiga itu didistribusikan untuk fasilitas pengangkutan sampai dari desa dan kelurahan ke TPS.
Sementara DLH Sumenep bertanggung jawab mengangkut sampat dari TPS ke TPA.
Dia menuturkan, lima desa itu merupakan desa penyangga wilayah perkotaan.
Yakni, Desa Pandian, Pabian, Kolor, Pangarangan dan Pamolokan.
Sementara enam kendaraan lainnya akan diserahkan pada TPS yang ada di wilayah kota. Barangnya sudah ada, tinggal disalurkan, ucapnya.
Deddy mengungkapkan, pengadaan belasan kendaraan roda tiga itu hanya diperuntukkan bagi wilayah daratan.
Sementara untuk wilayah daratan belum ada karena keterbatasan anggaran.
Kendaraan untuk mendukung Kota Sumenep bersih dan melayani pengangkutan sampah dari hulu ke hilir, ungkapnya.
Sekadar diketahui, pengadaan 15 unit kendaraan roda tiga itu dianggarkan Rp 682.500.000.
Anggaran itu dibelanjakan kendaraan dengan spesifikasi kapasitas mesin 200 cc Bak Ram dan dilengkapi dengan system pendingan air cooler.
1Program itu dianggarkan dari APBD Perubahan 2025.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri meminta agar persoalan sampah menjadi perhatian serius.
Karena itu, dia meminta agar kendaraan roda tiga itu secepatnya disalurkan.
Segera serahkan, ini kan sudah lewat tahun. Selain itu, juga agar kendaraan itu dapat segera digunakan oleh petugas di TPS, pintanya. (tif/yan)
Editor : Amin Basiri