Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Puluhan Kasus Kekerasan terhadap Anak di Sumenep Belum Terungkap

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 2 Januari 2026 | 14:55 WIB
FOKUS: Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdyanto saat diwawancarai oleh awak media di Mapolres Sumenep, Senin (15/12/2025). (MOH. LATIF/JPRM)
FOKUS: Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdyanto saat diwawancarai oleh awak media di Mapolres Sumenep, Senin (15/12/2025). (MOH. LATIF/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Kinerja Polres Sumenep dalam penanganan perkara tindak kekerasan terhadap anak patut dievaluasi.

Sebab, puluhan kasus kekerasan terhadap anak belum terselesaikan selama 2025.

Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdyanto menyatakan, terdapat 40 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani lembaganya selama 2025.

Namun, yang terselesaikan baru 16 kasus. Sementara 26 kasus lainnya menggantung di meja kerjanya.

Agus berdalih menemukan beberapa kendala teknis dalam penanganan perkara tindak kekerasan terhadap anak.

Antara lain, proses pemanggilan saksi yang kerap tidak sesuai harapan.

”Ada saksi yang perlu dipanggil berulang kali karena tidak hadir. Sehingga, proses pengumpulan keterangan dan alat bukti menjadi lebih lama,” kelitnya.

Lambannya pemeriksaan berdampak langsung terhadap penanganan perkara.

Dia beralasan tidak bisa serta-merta menaikkan status perkara tanpa bukti yang kuat dan keterangan saksi yang akurat.

Pihaknya berjanji akan menuntaskan perkara yang menjadi tunggakan internalnya di 2025.

”Kami harus memastikan semua prosedur terpenuhi agar perkara ini kuat secara hukum dan tidak bermasalah di kemudian hari,” ucapnya.

Ketua Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Sumenep Nunung Fitriana menyampaikan pentingnya kepastian dalam penanganan perkara kekerasan terhadap anak.

Sehingga, penanganan perkara tidak berlarut-larut, apalagi hanya jalan di tempat.

Melaporkan kasus kekerasan yang dialami anak bukanlah hal mudah bagi masyarakat Madura.

Apalagi kasus yang dialami berkaitan dengan tindak asusila. Karena itu dianggap sebagai aib oleh masyarakat.

Nunung khawatir, kondisi tersebut dapat membuat masyarakat enggan melaporkan tindak asusila yang dialami dirinya sendiri atau keluarganya.

Padahal, anak-anak sangat membutuhkan peran orang dewasa untuk mendapatkan rasa keadilan.

Jika penanganan yang dilakukan tidak berpihak kepada korban, maka anak akan menjadi objek yang paling dirugikan.

Karena itu, dia meminta aparat penegak hukum (APH) lebih serius dalam menangani perkara kekerasan yang dialami anak.

”Jangan sampai anak-anak yang lemah secara mental dan fisik, haknya justru diabaikan,” ucapnya. (tif/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Koalisi Perempuan Indonesia #menggantung #puluhan kasus #belum terselesaikan #kekerasan terhadap anak #dievaluasi