Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ratusan Perkara Jadi Tunggakan Polres Sumenep, Curanmor Mendominasi

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 31 Desember 2025 | 14:46 WIB
PAPARKAN CAPAIAN: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda (tengah) memaparkan kasus kriminalitas yang ditangani sepanjang tahun 2025, Senin (29/12). (MOH. IQBAL/JPRM)
PAPARKAN CAPAIAN: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda (tengah) memaparkan kasus kriminalitas yang ditangani sepanjang tahun 2025, Senin (29/12). (MOH. IQBAL/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Angka kriminalitas di Kabupaten Sumenep tinggi. Indikasinya, terdapat 915 perkara yang masuk ke meja kepolisian. Sedangkan yang terselesaikan baru 754 perkara atau 82,4 persen.

Dengan begitu, tunggakan perkara Polres Sumenep di 2025 adalah 161. Jenis ratusan perkara itu beragam.

Mulai dari kasus pencurian, pembunuhan, penganiayaan, perjudian, pemerkosaan, hingga pencabulan.

Selain itu juga terdapat kasus perzinaan, penelantaran keluarga, penganiayaan anak, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemudian, kasus pencemaran mama baik, penipuan, penggelapan, sajam dan senpi.

Termasuk kasus penadahan, perusakan, pemalsuan surat, pengancaman, dan lain sebagainya.

Kapolres AKBP Rivanda menyatakan, kasus kriminalitas yang ditangani Polres Sumenep tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun 2024.

Tahun lalu, hanya ada 552 perkara yang masuk ke meja Polres Sumenep.

Sedangkan tahun ini tercatat ada 915 kasus. Peningkatan kasus disebabkan beragam faktor.

Salah satunya karena kesadaran masyarakat untuk melaporkan peristiwa pidana yang dialami meningkat.

”Jadi memang ada peningkatan jumlah kasus kriminalitas di tahun ini ketimbang tahun lalu,” katanya.

Tunggakan perkara oleh Polres Sumenep tidak hanya terjadi tahun ini saja. Buktinya, tahun lalu hanya 60 persen perkara yang diselesaikan.

Sedangkan tahun ini yang terselesaikan hanya 82,4 persen.

”Tahun ini memang masih ada beberapa kasus yang belum diselesaikan dan masih dalam proses,” imbuhnya.

Kasus terbanyak yang ditangani selama 2025 adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Jumlahnya mencapai 149 kasus. Sedangkan yang terselesaikan hanya 61 kasus.

”Untuk pencurian biasa yang sudah diselesaikan ada 129 kasus dan dalam proses penanganan ada 59 kasus.

Untuk penganiayaan yang sudah selesai ada 101 kasus dan yang belum selesai 153 kasus,” tukas Rivanda.

Rivanda meminta masyarakat berperan aktif menjaga kondusivitas Kota Keris. Juga, tidak takut untuk melapor ke polisi apabila menjadi korban tindakan kriminalitas.

”Intinya, kami akan berupaya menangani semua kasus yang dilaporkan ke Polres Sumenep,” imbuhnya. (iqb/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#peningkatan kasus #kriminalitas #polres sumenep #ratusan perkara