SUMENEP, RadarMadura.id – Kuota program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Sumenep berkurang drastis. Buktinya, kuota program PTSL di Kota Keris tahun lalu 51.100 sertifikat.
Sedangkan tahun ini hanya 5.895 sertifikat. Kendati demikian, pengurangan kuota program pemerintah pusat tersebut tidak membuat kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep lebih cepat.
Buktinya, hingga saat ini, masih ada ratusan sertifikat yang belum diserahkan kepada penerima manfaat PTSL.
Kasubbag Tata Usaha BPN Sumenep Dian Fitria Anggraeni menyatakan, seluruh tahapan PTSL 2025 telah rampung. Kini hanya tinggal penyerahan sertifikat.
”Tersisa 279 (sertifikat) yang belum diserahkan,” katanya.
Penyerahan setifikat tanah kepada ratusan penerima program PTSL tersendat lantaran pemilik tanah tidak ada di tempat.
”Sebagian besar sudah diserahkan, yang belum itu karena penerimanya tidak ada di tempat,” imbuhnya.
Oleh karena itu, lembaganya berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk masalah penyerahan sertifikat yang tidak ada orangnya.
”Kita masih mengatur jadwal penyerahannya dengan penerima program,” imbuhnya.
Tahun ini, penerima program PTSL di Kota Keris menyasar 12 desa yang tersebar di delapan kecamatan (lihat grafis). Kuota penerima di masing-masing desa berbeda-beda. (iqb/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti