SUMENEP, RadarMadura.id - Pemkab Sumenep saat ini mengelola sekitar 26 pasar tradisional yang terdebar di wilayah daratan dan kepulauan.
Meski demikian, yang menggunakan portal parkir hanya Pasar Anom Baru.
Dengan demikian, puluhan pasar lainnya hingga sekarang belum dilengkapi portal parkir.
Alasannya, karena terkendala anggaran. Proses penarikan retribusi masih dilakukan secara manual.
Kabid Perdagangan Dinas koperasi, usaha kecil menengah, perindustrian, dan perdagangan (DKUPP) Sumenep, Idham Halil, mengatakan, portal parkir memang baru diterapkan di Pasar Anom Baru. "Sedangkan untuk pasar lainnya masih belum,” katanya.
Idham menyampaikan, portal parkir tersebut selanjutnya akan dipasang di Pasar Lenteng. "Pasar tersebut dipilih karena pengunjungnya ramai,” ucapnya.
Namun, pemasangan portal parkir tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Sebab, kami belum memiliki anggaran untuk membeli peralatan portal parkir. Harga peralatan satu portal bisa mencapai ratusan juta,” tegas Idham.
Menurut Idham, dengan adanya portal parkir tersebut, penarikan retribusi pasar diyakini akan lebih maksimal.
"Sebab, sudah menggunakan sistem digital. Dengan demikian, potensi terjadinya kebocoran bisa dicegah,” imbuhnya. (iqb/yan)
Editor : Amin Basiri