Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemkab Sumenep Gelar Bimtek IUP, Dorong Tertib Perizinan Pertambangan

Hendriyanto • Jumat, 12 Desember 2025 | 03:50 WIB

KHIDMAT: Pelaksanaan bimbingan teknis pengurusan usaha pertambangan di Pemkab Sumenep.
KHIDMAT: Pelaksanaan bimbingan teknis pengurusan usaha pertambangan di Pemkab Sumenep.

SUMENEP, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda terus mendorong tertib perizinan sektor pertambangan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Mekanisme Pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi pelaku usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan.

Kegiatan Bimtek digelar dalam dua tahap untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha di wilayah kecamatan. Tahap pertama dilaksanakan pada 17 September 2025 di Pendopo Kecamatan Ambunten.

Pelaku usaha dari Kecamatan Pasongsongan, Ambunten, Dasuk, dan Rubaru menghadiri kegiatan tersebut. Mereka mengikuti pemaparan mendalam mengenai kewenangan dan mekanisme perizinan.

Tahap kedua Bimtek digelar pada 17 November 2025 di Pendopo Kecamatan Gapura. Peserta berasal dari Kecamatan Batuputih, Gapura, Dungkek, dan Manding.

Bimtek menghadirkan narasumber dari Dinas PMD Sumenep, DPMPTSP, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sumenep. Masing-masing narasumber menyampaikan materi terkait ketentuan legal dan persyaratan teknis dalam pengajuan IUP.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Serahkan SK dan Lantik 5.224 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025

Dalam pemaparannya, Bagian Perekonomian dan SDA menegaskan bahwa kewenangan penerbitan IUP berada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemerintah kabupaten hanya berwenang memberikan fasilitasi dan pendampingan administratif.

Fasilitasi yang diberikan meliputi konsultasi, verifikasi awal dokumen, serta asistensi pengajuan perizinan melalui sistem OSS. Pelaku usaha juga mendapat penjelasan mengenai tahapan digital yang wajib dipenuhi sebelum permohonan diproses provinsi.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sumenep menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman utuh kepada penambang. Ia menilai pengetahuan yang tepat dapat mempercepat proses legalisasi usaha.

“Kegiatan ini menjadi sarana agar pelaku usaha memahami seluruh ketentuan yang berlaku. Dengan fasilitasi yang tepat, proses pengajuan izin diharapkan lebih lancar,” ujarnya.

Selama Bimtek, peserta menerima materi mengenai persyaratan administratif serta kewajiban teknis dalam kegiatan pertambangan. Mereka juga mendapatkan penjelasan tentang pentingnya pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

Baca Juga: Atlet Sumenep Terpilih Ikut SEA Games

Selain materi, disediakan sesi diskusi untuk menampung aspirasi pelaku usaha. Forum tersebut juga menjadi ruang identifikasi kendala yang selama ini mereka hadapi dalam proses perizinan.

Penyelenggara mencatat bahwa sejumlah penambang masih kesulitan memahami alur perizinan berbasis OSS. Melalui Bimtek ini, pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi proses yang terhambat karena minim pemahaman.

Pemerintah Kabupaten Sumenep menilai kepatuhan pelaku usaha menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang legal. Peningkatan kepatuhan diyakini dapat menekan potensi pelanggaran dan meminimalkan dampak lingkungan.

Bimtek ini juga menjadi langkah mendorong pertambangan yang tertib dan sesuai regulasi. Pemerintah berharap seluruh pelaku usaha dapat menerapkan prosedur legal dalam kegiatan operasionalnya.

Baca Juga: KH MD Widadi Rahim Resmi Nahkodai PCNU Sumenep 2025-2030

Dengan edukasi berkelanjutan, pemerintah daerah optimistis tata kelola pertambangan di Sumenep akan semakin transparan dan berdaya saing. Kegiatan serupa direncanakan berlanjut pada tahun berikutnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap pelaku usaha mampu memanfaatkan pendampingan ini sebagai fondasi legalitas usaha. Ke depan, pemerintah berkomitmen menjaga keberlanjutan sektor pertambangan yang berwawasan lingkungan. (dry)

Editor : Hendriyanto
#pemkab sumenep #bimtek #tata kelola pertambangan #usaha pertambangan