Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pencairan Dana Hibah Terkendala Administrasi, Lima Lembaga Gagal Dapat Bantuan

Amin Basiri • Kamis, 11 Desember 2025 | 16:37 WIB
MENJELASKAN: Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Sumenep Agus Boedianto ditemui di ruangannya, Kamis (20/11).
MENJELASKAN: Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Sumenep Agus Boedianto ditemui di ruangannya, Kamis (20/11).

SUMENEP, RadarMadura.id - Dana hibah kelembagaan yang melekat di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep tidak akan terserap seratus persen.

Sebab, terdapat lima lembaga yang gagal mendapat bantuan. Alasannya, masalah administrasi. 

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Sumenep Agus Boedianto menyatakan, terdapat 156 lembaga yang diproyesikan menjadi penerima bantuan dari pemerintah tahun ini. Namun, yang bisa hanya untuk 151 lembaga.

”Setelah proses pencairannya selesai, lima lembaga itu akan kami surati. Karena kelima lembaga itu tidak bisa digantikan, terangnya, Rabu (10/12). 

Saat ini masih terdapat 21 lembaga penerima hibah yang bantuannya belum diterima. Namun, proses pencairannya sudah mulai dilakukan melalui BPRS Bhakti Sumekar.

”Kalau sudah dicairkan, berarti 97 persen tersalurkan, tinggal 170 juta total bantuan berarti yang tidak bisa dicairkan, ujarnya. 

Dana hibah kelembagaan yang dikucukran Pemkab Sumenep tahun ini mencapai Rp 7.846.000.000.

Setelah APBD Perubahan 2025 anggarannya ditambah Rp 4.372.350.000.

Maka, total dana hibah kelembgaan yang dikucurkan Pemkab Sumenep Rp 12.218.350.000.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Sumenep Sami’oeddin mendesak bantuan untuk 21 lembaga yang belum disalurkan segera dituntaskan.

Dikhawatirkan proses penyerapannya oleh lembaga penerima butuh waktu lama. 

Sementara lembaga penerima hibah masih harus menyetor laporan pertanggungjawaban (LPj) kepada pemerintah.

Harus segera dicairkan itu, kok bisa sampai sekarang belum tersalurkan,” tanyanya. (tif/jup)

Editor : Amin Basiri