Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Jumlah Jaksa Terbatas, Hambat Penanganan Korupsi di Sumenep

Amin Basiri • Kamis, 11 Desember 2025 | 14:23 WIB
I Ketut Kasna Dedy (Plt Kajari Sumenep)
I Ketut Kasna Dedy (Plt Kajari Sumenep)

SUMENEP, RadarMadura.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor).

Namun, terdapat hambatan dalam penanganan perkara. Yakni, jaksa yang dimiliki Kejari Sumenep terbatas.

Hal tersebut disampaikan Plt Kajari Sumenep I Ketut Kasna Dedy.

Menurut dia, persoalan di daerah, utamanya di Sumenep, masalah keterbatasan SDM.

Meski kasus korupsi yang ditangani banyak, perkara tersebut hanya ditangani satu orang. 

”Itu juga menjadi hambatan di lapangan. Tapi, bagaimanapun kondisinya tetap berusaha maksimal, katanya.

Kasna menyampaikan, kondisi tersebut sudah disampaikan ke bagian yang menangani SDM. Harapannya, ada penambahan personel dalam menangani kasus korupsi.

”Usulan-usulan, khususnya penambahan jaksa di bidang pidsus sudah kita lakukan, tuturnya.

Menurut dia, tahun ini Kejari Sumenep menangani sejumlah kasus korupsi yang sudah masuk ke tahap penyidikan.

Yakni, dugaan korupsi pengadaan alat mesin pertanian (padi dan jagung) menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) 2023. Kasus ini naik penyidikan pada 18 Juli 2025.

Selain itu, dugaan penyalahgunaan anggaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) penyelenggara pemilu 20212024. Kasus ini naik penyidikan pada 17 Juli 2025, ungkapnya.

Kasna menjelaskan, selain penanganan perkara, Kejari Sumenep juga mencatat keberhasilan dalam pemulihan keuangan negara sepanjang 2025. Yakni mencapai Rp 3.968.664.000.

”Kita terus melakukan upaya pemulihan kerugian negara melalui mekanisme hukum yang berlaku sebagai bagian dari optimalisasi fungsi penegakan hukum yang berkeadilan, imbuh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu. (iqb/bil)

Editor : Amin Basiri