SUMENEP, RadarMadura.id - Bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 terancam menyusut.
Sebab, alokasi DBHCHT 2026 berkurang drastis dari Rp 62 miliar menjadi Rp 33,1 miliar.
Tahun ini, BLT DBHCHT yang digelontorkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep Rp 4,8 miliar.
Dana itu disalurkan kepada 4.686 pekerja. Perinciannua 2.638 buruh pabrik rokok dan 2.048 buruh tani tembakau.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Sami'oedin menyatakan, pemkab harus lebih berhati-hati dalam menyusun perencanaan kebijakan.
Kondisi buruh harus menjadi pertimbangan utama. Bantuan yang disalurkan nantinya harus benar-benar akurat.
Terpisah, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar menyatakan, pengurangan alokasi DBHCHT 2026 merupakan kebijakan pemerintah pusat.
Namun yang pasti pengurangan tersebut tidak berkaitan dengan serapan anggaran.
”Penurunan pagu ini bersifat nasional dan tidak hanya terjadi di Sumenep,” ucapnya.
Pihaknya masih menunggu asistensi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait DBHCHT 2026.
Asistensi diperlukan guna memastikan tata kelola anggaran DBHCHT 2026 sesuai ketentuan.
Dia menambahkan, asistensi dari Kemenkeu akan menentukan langkah teknis pengelolaan DBHCHT 2026.
Meski begitu, Dadang memperkirakan peruntukan DBHCHT 2026 tidak jauh berbeda dengan tahun ini.
”Kemungkinan besar tetap sama, yaitu di untuk kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan kesehatan, katanya. (tif/jup)
Editor : Amin Basiri