SUMENEP, RadarMadura.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) mulai melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pendistribusian pupuk bersubsidi.
Kegiatan tersebut dilakukan di gudang penyangga serta kios penyalur pupuk bersubsidi, seperti di Kecamatan Bluto, Guluk-Guluk, Pragaan, dan Ganding.
Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar mengatakan, monev dilakukan untuk memastikan kebutuhan pupuk bersubsidi terpenuhi.
Selain itu juga untuk memastikan pendistribusian pupuk kepada petani sesuai harga eceran tertinggi (HET).
"Kami ingin memastikan sesuai HET yang ditetapkan oleh pemerintah," katanya.
Dadang menyatakan, sebagai bentuk keseriusan dalam pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di Sumenep, pihaknya juga melibatkan aparat penegak hukum (APH), yakni Kejari dan Polres Sumenep.
"Kami berharap petani melakukan penebusan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah," ingatnya.
Dijelaskan, terdapat tiga gudang penyangga di Sumenep, yakni di Bluto, Saronggi, dan Marengan.
Berdasar hasil monev di gudang penyangga di Bluto, stok pupuk urea tersedia 130 ton dan NPK 150 ton.
Gudang tersebut setiap hari mendistribusikan pupuk sekitar 150-200 ton.
"Kami juga mengunjungi beberapa penerima pupuk pada titik serah (PPTS) di Kecamatan Pragaan, Guluk-Guluk, dan Ganding.
Stok pupuk di PPTS itu aman dan petani menebusnya sesuai dengan HET," ungkapnya.
Saat melakukan monev, lanjut Dadang, pihaknya berdialog dengan penanggung jawab, pemilik kios, dan kelompok tani.
Sebab, ingin tahu kendala yang dihadapi di lapangan. Juga untuk mendapatkan data yang benar-benar riil di lapangan.
"Kalau terbukti ada yang melakukan pelanggaran, maka harus siap menerima konsekuensinya. Sudah jelas aturannya," tandasnya. (tif/yan)
Editor : Amin Basiri