SUMENEP, RadarMadura.id – Protes warga Desa Saroka, Kecamatan Saronggi, Sumenep, terkait pembangunan kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diakomodasi pemerintah desa (pemdes) setempat. Pembangunan KDMP diputuskan untuk dipindah ke balai desa.
Kesepakatan itu terjadi setelah warga musyawarah dengan Pemdes Saroka di balai desa pada Selasa (18/11) malam.
Dalam pertemuan ini dihadiri sejumlah tokoh agama, masyarakat, dan pemuda.
Edi, warga Desa Saroka mengatakan, warga sudah melakukan pertemuan dengan pemdes. Warga meminta agar pembangunan KDMP di lapangan sepak bola dipindah. Akhirnya, tuntutan warga itu disepakati.
”Pemdes mendengarkan usulan warga untuk dipindah, katanya kemarin (19/11).
Edi menegaskan, warga tidak mempermasalahkan program KDMP. Hanya, tidak setuju jika KDMP dibangun di lapangan sepak bola.
Sekarang lapangan akan difungsikan seperti sebelumnya. Kegiatan sosial juga bisa diselenggarakan lagi, tegasnya.
Kades Saroka Adifatur Rahman membenarkan jika pihaknya sudah musyawarah bersama warga.
Sesuai keputusan, lokasi KDMP akan dipindah dan pembangunan di lapangan sepak bola dihentikan.
”Sudah kita putusakan, nanti akan dipindah ke balai desa. Bangunan yang di lapangan sepak bola digagalkan, ungkapnya.
Kades yang akrab disapa Adi itu menuturkan, penolakan pembangunan koperasi karena minimnya koordinasi.
Ke depan, pihaknya berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi. Apalagi, lokasi pembangunan sudah dipindah.
”Kita berharap masyarakat bisa mendukung suksesnya program ini (KDMP), tukasnya.
Sebelumnya, warga Desa Saroka menghentikan pembangunan KDMP yang berada di lapangan sepak bola pada Senin (12/11).
Warga menilai lokasi pembangunan tidak tepat karena menghambat aktivitas olahraga.
Selain itu, berpotensi mematikan kegiatan sosial masyarakat yang biasa digelar di lapangan tersebut. (iqb/bil)
Editor : Amin Basiri