Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Rokok Produksi APHT Tak Bisa Diedarkan

Amin Basiri • Rabu, 19 November 2025 | 17:29 WIB
LOKASI: Pengendara motor melintas di Gedung APHT Kecamatan Guluk-Guluk
LOKASI: Pengendara motor melintas di Gedung APHT Kecamatan Guluk-Guluk

SUMENEP, RadarMadura.id -;Aglomerasi pabrik hasil tembakau (APHT) di Kecamatan Guluk-Guluk mulai beroperasi.

Namun, hasil produksi belum bisa diedarkan karena perizinannya belum lengkap. 

Plt Kabid Perindustrian, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep Didik Prayitno membenarkan hal tersebut.

Meski perusahaan rokok (PR) sudah produksi, tidak bisa diedarkan karena pita cukainya belum diterima.

”Kalau kata Bea Cukai, bulan ini sudah (bisa diedarkan). tapi tidak tahu apakah itu berlaku untuk semua perusahaan atau tidak.

Soalnya kan kalau di APHT itu izinnya langsung keseluruhan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pita cukai langsung diurus PR. Artinya, pihaknya tidak terlibat dalam transaksi tersebut.

Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pengawasan.

Misalnya, ketika perusahaan mengalami masalah atau butuh koordinasi, pihaknya akan menfasilitasi.

”Kalau soal operasional, kami tidak terlalu mengurus karena sudah ada petugasnya. Tapi sewaktu-waktu kita tetap turun langsung ke APHT,” ujarnya. 

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari meminta agar proses pengurusan pita cukai segera diselesaikan. Sehingga, hasil produksinya bisa segera diedarkan.

DKUPP juga harus membantu pemasarannya,” pintanya. (tif/bil)

Editor : Amin Basiri