Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dinsos P3A Sumenep Persilakan Korban Lapor APH, Soal Pemotongan Bansos PKH di Pakondang

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 12 November 2025 | 14:52 WIB
MEGAH: Masyarakat berada di Kantor Dinsos P3A Sumenep di Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep. (MOH. LATIF/JPRM)
MEGAH: Masyarakat berada di Kantor Dinsos P3A Sumenep di Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep. (MOH. LATIF/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep menyatakan tidak dapat menindaklanjuti dugaan pemotongan bansos program keluarga harapan (PKH) di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru. Pihaknya mengaku hanya bisa berkoordinasi dengan para pendamping PKH.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos P3A Sumenep Erwin Hendra menyatakan bahwa kasus dugaan pemotongan bantuan tersebut masuk dalam kategori penggelapan dan pungutan liar (pungli). Akan tetapi, instansinya tidak bisa menindaklanjuti kasus tersebut.

”Kami hanya bisa berkoordinasi agar para pendamping selalu mengedukasi penerima, menginformasikan, dan mengadvokasi,” terangnya.

Dia menjelaskan, pendamping sudah melakukan penelusuran di bawah. Menurutnya, ketua kelompok itu sudah berhenti dan dugaan pemotongan itu sudah mengatasnamakan pribadi.

”Jadi, jika korban merasa dirugikan, silakan melapor (ke aparat penegak hukum), itu sudah masuk unsur pidana. Kalau kami arahnya ke pendamping koordinasinya,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi berjanji segera memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) teknis beserta pendamping PKH untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Bahkan, pemanggilan itu juga akan dilakukan terhadap para pihak lainnya yang diduga terlibat.

”Kami akan panggil semuanya untuk dimintai keterangan dan tanggung jawab,” tegasnya.

Politikus Partai Demokrat itu menegaskan, terjadinya dugaan pemotongan dana bansos itu menjadi bukti lemahya pengawasan di lapangan. Padahal, kata dia, seharusnya fungsi pengawasan itu dimaksimalkan melalui pendamping PKH di tiap tingkatan, mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten.

”Kalau sampai dana dipotong tanpa sepengetahuan penerima, itu sudah kelalaian yang berat,” tandasnya.

Diketahui, dugaan pemotongan dana bansos tersebut diduga dilakukan oleh mantan ketua kelompok PKH Desa Pakondang bernama Rahema. Dia menarik semua ATM dan PIN anggotanya dengan alasan untuk memudahkan proses pencairan bantuan.

Namun di balik itu, ternyata dana bantuan diduga tidak diserahkan utuh kepada penerima. Kasus ini terungkap setelah penerima PKH berinisial S dan NH mencetak rekening koran ke Bank Mandiri. Total pemotongan dana bantuan dari dua penerima tersebut mencapai Rp 4 juta lebih. (tif/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Korkab #Komisi IV DPRD #Dinsos P3A Sumenep #Desa Pakondang #pemotongan #pkh #dana bansos