SUMENEP, RadarMadura.id - Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, terus bergulir.
Perkara itu dikritik dan menjadi atensi anggota DPRD Sumenep.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi mengatakan akan segera memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dan pendamping PKH. Selain itu juga akan meminta penjelasan dari para pihak lainnya,” katanya.
Menurutnya, dugaan penyelewengan dana bansos di Desa Pakondang tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan.
Seharusnya, kata dia, fungsi kontrol dapat dimaksimalkan melalui pendamping PKH di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
”Kalau sampai ada dana yang dipotong tanpa sepengetahuan penerima, berarti pengawasnya itu sudah lalai,” tuturnya.
Mulyadi minta semua korban segera melapor ke Komisi IV DPRD Sumenep. Sehingga, persoalan tersebut dapat secepatnya ditindaklanjuti.
”Kalau laporannya disertai bukti dan lokasinya jelas, kami bisa segera memanggil pihak terkait, termasuk pendamping dan dinsos,” tandasnya.
Sekadar diketahui, penyelewengan dana bansos tersebut diduga dilakukan oleh salah satu mantan ketua kelompok PKH Desa Pakondang berinisial R.
Dia menarik semua ATM dan PIN anggota dengan alasan untuk memudahkan proses pencairan bantuan.
Namun di balik itu, ternyata dana bantuan tersebut diduga tidak diserahkan semua kepada penerima.
Kasus ini terungkap setelah penerima PKH berinisial S dan NH mencetak rekening koran ke Bank Mandiri.
Total pemotongan dana bantuan dari dua penerima tersebut mencapai Rp 4 juta lebih. (tif/yan)
Editor : Amin Basiri