SUMENEP, RadarMadura.id – Sebanyak 12 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kabupaten Sumenep beroperasi meski belum mengantongi sertifikat laik higienis sanitasi (SLHS).
Berdasar data terkini, baru enam mitra penyalur program makan bergizi gratis (MBG) yang memiliki SLHS.
Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes P2KB Sumenep Mulyadi menuturkan, saat ini erdapat 35 SPPG yang telah mengajukan permohonan penerbitan SLHS.
Namun, baru enam sertifikat yang terbit. "Sisanya untuk 28 SPPG masih belum diterbitkan," terangnya.
Meski begitu, kata Mulyadi, SPPG yang sudah beroperasi di Kota Keris sudah ada 18 dapur.
Meski 12 di antaranya masih belum mengantongi SLHS.
"12 SPPG itu bisa beroperasi dengan surat keterangan dalam proses pengurusan SLHS," ujarnya.
Dijelaskan, surat keterangan itu diterbitkan setelah dapur MBG dinilai atau diinspeksi kesehatan lingkungan.
Misalnya sudah mengikuti pelatihan penjamah pangan dan sudab diuji sampel airnya.
Ditambahkan, SLHS dapat diterbitkan setelah SPPG sudah memenuhi standar pemenuhan kesehatan sesuai Permenkes Nomor 17 Tahun 2024.
Menurutnya, dari proses pengajuan hingga penerbitan SLHS membutuhkan waktu selama 14 hari.
"SLHS itu bertujuan untuk melindungi konsumen dari risiko penyakit yang disebabkan oleh aktivitas produksi MBG," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, menekankan agar Dinkes P2KB Sumenep memastikan semua dapur MBG sudah memenuhi standar sebelum beroperasi.
Menurutnya, penerbitan SLHS merupakan poin penting untuk menjamin kesehatan murid penerima MBG.
"Jangan sampai prosesnya serampangan, karena dapat berdampak fatal terhadap penerima manfaat," tegasnya. (tif/yan)
Editor : Amin Basiri