Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Warga Binaan Rutan Sumenep Dibekuk di Bangkalan

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 1 November 2025 | 13:51 WIB
DIRINGKUS: Nuruddin, WB Rutan Kelas II-B Sumenep yang sempat kabur berhasil diringkus, Sabtu (25/10). (RUTAS KELAS II-B SUMENEP UNTUK JPRM)
DIRINGKUS: Nuruddin, WB Rutan Kelas II-B Sumenep yang sempat kabur berhasil diringkus, Sabtu (25/10). (RUTAS KELAS II-B SUMENEP UNTUK JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Pelarian Nuruddin terhenti. Warga binaan (WB) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Sumenep yang kabur pada Selasa (19/8) tersebut ditangkap anggota Satreskrim Polres Bangkalan, Sabtu (25/10).

Kepala Rutan Kelas II-B Sumenep Heri Sutriadi menyatakan, pemuda 33 itu disergap di Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Bangkalan. Posisi pelariannya terendus setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif untuk mendeteksi keberadaan Nuruddin.

”Saat itu kami langsung berangkat ke Bangkalan untuk melakukan koordinasi,” ujarnya Jumat (31/10).

Kini Nuruddin disel di ruang tahanan Polres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebab, Nuruddin diduga terlibat dalam beberapa tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Bangkalan.

”Nuruddin merupakan warga binaan dengan perkara Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan dijatuhi vonis dua tahun penjara,” ujarnya.

Keberhasilan penangkapan Nuruddin berkat sinergi yang baik dengan pihak kepolisian. Di sisi lain, pihaknya berjanji akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi. Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

”Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Bangkalan yang telah berhasil mengamankan warga binaan kami yang sempat melarikan diri,” imbuhnya.

Heri menambahkan, Nuruddin tercatat sebagai narapidana (napi) kasus curanmor. Dia tercatat sebagai salah satu warga Bangkalan yang mendekam di Rutan Kelas II-B Sumenep.

”Nuruddin baru menjalani hukuman empat bulan,” imbuhnya.

Berdasar hasil penyelidikan Rutan Kelas II-B Sumenep, Nuruddin diduga kabur dengan cara memanjat pagar. Dia kabur di malam hari. Namun, hingga saat ini Rutan Kelas II-B Sumenep belum mengetahui sarana yang digunakan Nuruddin untuk memanjat tembok. Sebab, sebagian CCTV mati. (tif/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#curanmor #penangkapan #warga binaan #polres bangkalan #pencurian dengan pemberatan #socah #rutan kelas ii-b sumenep #kabur #nuruddin #mengapresiasi