SUMENEP, RadarMadura.id – Masa panen adalah waktu yang ditunggu-tunggu oleh petani tembakau. Sebab, mereka akan mendapatkan hasil dari jerih payahnya selama kurang lebih tiga bulan.
Untuk memanen tembakau tidak boleh sembarangan. Petani harus memilih waktu yang tepat untuk memetik daun emas tersebut. Tujuannya, agar menghasilkan tembakau yang bagus. Aromanya harum sehingga bernilai mahal.
Ketua Kelompok Tani Sumber Jaya, Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, Moh. Kadarisman mengatakan, masa panen tembakau lumrahnya dilakukan ketika sudah berumur tiga bulan sepuluh hari. Di usia tersebut daun tembakau sudah siap untuk dipetik. Kemudian, dijual atau diproses sendiri.
”Tiga bulan lebih 10 hari itu kalau normal pertumbuhannya harus sudah dipanen,” katanya.
Kadarisman menyampaikan, setiap lahan biasanya tingkat kesuburannya tidak sama. Jika lahan tersebut bagus, biasanya tembakau bisa tumbuh dengan normal. Terkadang ada juga lahan yang menghambat pertumbuhan tembakau.
”Kalau ladangnya tidak subur, pertumbuhan tembakaunya lambat. Lebih dari 3 bulan 10 hari tidak masalah dipanen,” ucapnya.
Menurut dia, jika terlambat dipanen biasanya kualitas daun tembakau akan jelek. Daun tembakau akan mengeluarkan bercak hitam dan menguning. Maka dari itu, petani perlu cermat berkenaan dengan masa panen tersebut.
”Kalau terlambat dipanen itu bisa mengakibatkan kerosok semakin banyak. Kalau terlalu tua, di daunnya itu akan muncul bercak hitam,” tukas Kadarisman.
Jika demikian, nanti secara otomatis akan berdampak pada aroma tembakau. Jika kualitasnya sudah menurun, akibatnya nanti bisa sulit untuk dijual. Bahkan, gudang juga enggan untuk membelinya.
”Terlalu tua atau terlalu masak. Terkadang gudang tidak mau mengambil. Gudang sangat tahu mana yang bagus dan tidak,” tegas Kadarisman.
Menurut Kadarisman, setiap petani memiliki pandangan tersediri dalam menjual tembakau mereka. Sebagian ada yang menjualnya secara langsung di lahan. Ada juga dari mereka yang memilih merajangnya terlebih dahulu baru dijual.
”Kebanyakan petani menjualnya langsung di lahan. Karena mereka tidak punya alat dan biaya untuk merajang,” pungkasnya.
Untuk merajang tembakau tersebut tidak mudah. Sebab, membutuhkan peralatan yang cukup banyak. Salah satunya alat perajang, pekerja, bidhik (anyaman bambu), dan juga tikar. Bagi petani yang punya peralatan dan biaya, jelas lebih memilih merajang sendiri.
”Kalau dirajang sendiri kan penjualannya nanti lebih mahal dibanding dijual di lahan. Kadang petani tidak mau repot, jadi dijual saja meskipun lebih murah,” ujar Kadarisman.
Kadarisman menjelaskan, jika jumlah tanam 6 ribu bibit biasanya membutuhkan 200 bidhik. Setiap satu bidhik kalau menyewa seharga Rp 2 ribu. Sedangkan tikar yang dibutuhkan kurang lebih lima lembar.
”Artinya, biaya yang dikeluarkan untuk merajang sendiri itu tidak sedikit. Makanya banyak yang dijual langsung dilahan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep Chainur Rasyid mengatakan, berkenaan dengan masa panen tembakau, pihaknya sudah menyampaikan melalui petugas penyuluh lapangan (PPL) supaya petani melakukan panen tembakau sesuai dengan waktu yang tepat.
Normalnya itu memang 100 hari sejak awal tanam. Tapi, itu bergantung pada kondisi di lapangan seperti apa. ”Petani sudah terus kita berikan pembinaan melalui PPL terkait masa penen tembakau ini,” katanya.
Pejabat yang akrab disapa Inong itu menegaskan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti jumlah petani tembakau di Sumenep. Data yang ada di institusinya itu hanya jumlah kelompok tani (poktan).
Setiap kelompok tani itu paling sedikit beranggotakan 20 orang dan paling banyak ada yang sampai 50 orang. ”Kalau di Sumenep itu ada 5.000 kelompok tani,” imbuhnya. (iqb/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti