SUMENEP, RadarMadura.id - BPRS Bhakti Sumekar terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Salah satunya, menawarkan program pembiayaan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di bawah naungan kementerian agama (Kemenag)
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar menerangkan, terobosan itu menjadi salah satu layanan syariah yang dihadirkan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan dalam memenuhi kebutuhan PPPK.
Selain itu, untuk memperkuat peran BPRS yang tumbuh bersama masyarakat.
”Kami hadirkan sebagai solusi mudah, cepat, dan murah bagi ASN Kemenag yang membutuhkan dukungan pembiayaan dengan sistem syariah yang aman dan tepercaya,” jelasnya.
BPRS juga berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan keuangan kompetitif. Serta menerapkan prinsip-prinsip syari'ah.
Sebab badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemkab Sumenepitu berketad untuk menjadi mitra terbaik bagi masyarakat.
”Khususnya bagi para abdi negara yang ingin mengatur keuangan dengan cara yang halal dan produktif,” sambunya.
BPRS menawarkan layanan pengajuan yang praktis dengan persyaratan ringan serta waktu pencairan yang tepat.
”Kami memahami kebutuhan para pegawai, oleh karena itu kami pastikan prosesnya mudah dan tidak berbelit, sambungnya.
Persyaratan pengajuannya cukup mudah. Yakni, dengan hanya mengisi surat permohonan kredit yang mencantumkan status sebagai PPPK.
Serta mengisi surat pernyataan bermeterai bahwa gajinya akan dipotong untuk pembayaran angsuran hingga lunas.
”Terdapat pula perjanjian untuk segera melunasi pinjaman jika terjadi pemberhentian dari pekerjaan,” tandasnya. (tif/jup)
Editor : Amin Basiri