Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pengurus Kopdes Merah Putih Tak Berani Pinjam ke Himbara

Amin Basiri • Kamis, 16 Oktober 2025 | 13:30 WIB
FOKUS: Proses pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Somber, Kecamatan Nonggunong, Sumenep.
FOKUS: Proses pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Somber, Kecamatan Nonggunong, Sumenep.

SUMENEP, RadarMadura.id - Rata-rata Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumenep belum beroperasi.

Kendalanya, mereka tidak memiliki modal untuk menjalankan usaha.

Sementara untuk melakukan pinjaman ke Himpunan Bank Negara (Himbara) takut merugi.

Ketua KDMP Desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Junaidi menuturkan, untuk melakukan pinjaman ke Himbara butuh perencanaan yang matang.

Jika tidak, akan berisiko mengalami kerugian besar. ”Karena itu, kami belum berani, khawatir merugi,” ucapnya kemarin (15/10).

Junaidi mengaku, hingga saat ini tidak melakukan apa-apa karena koperasi yang dipimpinnya sama sekali tidak memiliki modal.

”Masa mau mengeluarkan uang pribadi, kan tidak mungkin.

Seandainya ada bantuan dari pemerintah mungkin sudah bisa berjalan saat ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Kelembagaan Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep Hairil Iskandar menuturkan, mekanisme peminjaman terhadap Himbara oleh koperasi memang sudah diatur.

Yakni, PMK 49/2025, Permendesa 10/2025 dan Permendagri 13/2025. Sudah ada regulasinya semua,” katanya. 

Dia menegaskan, setiap pinjaman ke Himbara untuk modal usaha koperasi itu harus ada jaminan.

Untuk koperasi desa, sesuai dengan aturan maksimal 30 persen dari jumlah dana desa.

Menurutny, itu maksimal yang bisa dipinjam oleh koperasi ke Himbara. 

”Jadi, semisal terjadi hal yang tidak diinginkan, maka dana desa itu yang akan dijadikan jaminan dan harus dibayarkan ke Himbara,” ucapnya. 

Sementara, bila mengalami keuntungan maka koperasi harus membayar tanggungannya ke Himbara.

Menurutnya, apabila koperasi melajukan peminjaman ke Himbara akan memiliki empat rekening. Rinciannya, rekening operasional dan rekening keagenan.

”Selain itu rekening penerimaan pinjaman dan rekening pengembalian pinjaman,” tandasnya. (tif/han)

Editor : Amin Basiri