Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Proyek Rehabilitasi Rumdin Belum Digarap, DPUTR Sumenep Tunjuk CV Bintang Timoer Jadi Pelaksana

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 8 Oktober 2025 | 14:56 WIB
TAK TERAWAT: Aset rumdin milik Pemkab Sumenep yang berlokasi di Perumahan BTN, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Selasa (7/10). (MOH. IQBAL/JPRM)
TAK TERAWAT: Aset rumdin milik Pemkab Sumenep yang berlokasi di Perumahan BTN, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Selasa (7/10). (MOH. IQBAL/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep merehabilitasi satu rumah dinas (rumdin) yang berlokasi di Perumahan BTN, Desa Kolor, Kecamatan Kota. Anggaran yang digelontorkan Rp 201 juta.

Namun, proyek rehabilitasi yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep tersebut belum digarap. Alasannya, belum dilakukan penandatanganan kontrak kerja sama dengan rekanan yang ditunjuk. Yakni, CV Bintang Timoer.

Kabid Penataan Bangunan dan Gedung Dinas PUTR Sumenep Indra Aprianto mengakui lembaganya kecipratan anggaran rehabilitasi rumdin berlokasi di Perumahan BTN. Namun, anggaran yang dialokasikan tidak banyak.

Sehingga, hanya cukup untuk merehabilitasi satu unit rumdin. Sementara aset rumdin milik pemkab yang rusak di Perumahan BTN delapan unit. ”Anggarannya kan sedikit, jadi kita hanya alokasikan untuk perbaikan satu unit rumah saja. Kalau semuanya kita perbaiki, anggarannya tidak cukup,” katanya.

Indra mengakui proyek rehabilitasi aset tidak bergerak itu belum dikerjakan. Sebab, proses penunjukan rekanan belum sepenuhnya rampung. Namun, dia memastikan pelaksanaannya akan segera digarap.

”Dipastikan pengerjaannya tidak sampai lewat tahun,” tukasnya.

Mayoritas rumdin yang berlokasi di Perumahan BTN tidak layak huni. Sebab, kondisinya sudah banyak yang rusak. Sementara untuk merehabilitasi secara total dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

”Secara bertahap kita perbaiki. Karena ini merupakan aset pemkab,” imbuhnya.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri mendesak proyek rehabilitasi itu segera dilaksanakan. Sebab, saat ini sudah menjelang akhir tahun. Apalagi saat ini mulai memasuki musim hujan. Sehingga, dikhawatirkan pengerjaannya terhambat.

”Saran saya, kalau nanti kontraknya selesai dibuat, segera proses pengerjaannya. Jangan sampai molor dan menunggu sampai akhir tahun,” katanya. (iqb/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#rumdin #Perumahan BTN #rehabilitasi #Tidak Layak Huni #CV Bintang Timoer #Dinas PUTR Sumenep #DPUTR