SUMENEP, RadarMadura.id – Dua proyek penanganan banjir di Kabupaten Sumenep menjadi sorotan dewan. Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (25/9), komisi III menemukan berbagai kejanggalan di lapangan.
Dua proyek yang dipantau langsung oleh wakil rakyat adalah normalisasi dan rehabilitasi tebing Sungai Anjuk yang dikerjakan oleh CV Mitra Anda. Anggaran proyek tersebut Rp 550 juta. Lalu, ada proyek fisik normalisasi saluran pembuangan Gunggung CV Asri Karya dengan anggaran mencapai Rp 455 juta.
Legislatif menyoroti sejumlah fakta di lokasi pengerjaan proyek. Di antaranya, pengerjaan proyek baru mencapai 60 persen. Selain itu, legislatif juga mendapati indikasi kejanggalan, terutama pada proyek di saluran pembuangan Gunggung.
Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep Wiwid Harjo Yudanto menyatakan, ada beberapa catatan dalam pengerjaan dua proyek yang didatangi. Yakni, di lokasi pengerjaan tidak dilengkapi papan informasi.
Padahal keberadaan papan nama merupakan kewajiban sebagai bentuk transparansi informasi publik. Komisi III juga menyoroti penggunaan kawat bronjong di kedua proyek. Dalam dokumen lelang, kawat bronjong dengan standar SNI tertentu menjadi salah satu persyaratan utama.
Akan tetapi, saat pihaknya mengecek ke lokasi, kawat bronjong yang dipasang justru tidak terlihat berlabel SNI. Bahkan, jumlah pekerjaan bronjong yang ada relatif minim.
”Kami melihat di lapangan justru lebih banyak pekerjaan normalisasi, sementara pekerjaan bronjong sangat sedikit. Ini menimbulkan pertanyaan, kenapa saat lelang persyaratan kawat bronjong dengan kode SNI dijadikan kuncian, tetapi realisasi di lapangan justru tidak sesuai,” tegasnya.
Politikus PKS itu memastikan temuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan memanggil pihak rekanan. Sebab, ada sejumlah informasi lain yang perlu dikroscek lebih jauh agar persoalan tidak berhenti di sidak belaka.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep Abdurrahman mengaku juga menyoroti sikap Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep yang terkesan tidak kooperatif. Sebab, saat dimintai rencana anggaran biaya (RAB) kedua proyek, dinas PUTR tidak memberikan.
”Kami sudah minta RAB kedua proyek, tapi terkesan sengaja tidak memberikan, ini ada apa sebenarnya, aneh dan mencurigakan,” ungkapnya.
Pihaknya berkomitmen akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. Hal itu untuk memastikan kualitas proyek yang menyangkut keselamatan masyarakat dari ancaman banjir benar-benar terjamin.
Jawa Pos Radar Madura (JPRM) telah berupaya untuk menghubungi Kepala DPUTR Sumenep Eri Susanto. Namun, nomor telepon yang biasa digunakan saat dihubungi tidak aktif. (tif/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti