Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

DPRD Sumenep Desak Tender Tiga Proyek Dibatalkan

Amin Basiri • Minggu, 21 September 2025 | 20:51 WIB
Akhmadi Yasid (Anggota Komisi III DPRD Sumenep Fraksi PKB)
Akhmadi Yasid (Anggota Komisi III DPRD Sumenep Fraksi PKB)

SUMENEP, RadarMadura.id– Komisi III DPRD Sumenep menyoroti tender tiga proyek fisik di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep.

Legislatif menduga proses tender proyek tersebut diduga dikunci untuk kontraktor tertentu.

Karena itu, proyek dengan total anggaran Rp 3,3 miliar itu didesak dibatalkan.

Perinciannya, proyek Pembangunan Peningkatan Fasilitas Sarana dan Prasarana Pasar Anom Baru Sumenep dianggarkan Rp 802 Juta. 

Lalu, Pembangunan Infrastruktur Penunjang SIHT berupa jalan utama sebesar Rp 936 Juta.

Kemudian, Pembangunan Infrastruktur Penunjang SIHT seperti area parkir, musala, MCK dan kantin sebesar Rp 1,6 M.

Dua proyek ini bersumber dari DBHCHT 2025. Saat ini tiga proyek tersebut memasuki tahapan pembukaan dokumen penawaran.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep Akhmadi Yasid mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait tender tiga proyek tersebut. Diduga ada indikasi bancakan dalam tender tersebut.

”Dari ketiga proyek yang sudah diluncurkan, ada indikasi permainan dengan cara mengunci, sehingga hanya kelompok atau pihak tertentu yang bisa menawar,” katanya.

Yazid membeberkan kejanggalan dalam tender proyek tersebut.

Dia mencontohkan, tender Pembangunan Peningkatan Fasilitas Sarana dan Prasarana Pasar Anom Baru Sumenep sebesar Rp 802 juta.

Pada pekerjaan rangka atap (galvalum) diduga dikunci untuk kontraktor tersebut. 

Pada pekerjaan itu mensyaratkan mendapat surat dukungan dari penyedia tertentu.

Sedangkan surat dukungan itu dimonopoli kelompok atau pihak tertentu.

”Begitu juga dengan dua proyek lainnya. Diduga sengaja dikunci untuk kepentingan kelompok atau pihak tertentu,” beber Yasid.

Untuk itu, Dia mendesak Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sumenep membatalkan tiga proyek itu karena terindikasi ada permainan.

Dia juga meminta agar tidak lagi membuat persyaratan teknis yang menguntungkan pihak tertentu sehingga proyek bisa diikuti semua pihak.

”Dalam waktu dekat (Senin, 22/9), kami akan memanggil Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Sumenep untuk rapat,” tegasnya.

JPRM berupaya menghubungi Kepala Pengadaan Barang dan Jasa Sumenep Yugo Prakoso kemarin.

Tapi yang bersangkutan tidak merespon. Kepala Dinas Diskop, UKM Perindag Sumenep Moh Ramli juga tak merespon saat dihubungi. (iqb/bil)

Editor : Amin Basiri