SUMENEP, RadarMadura.id – Tanaman tembakau tidak termasuk komoditas perkebunan yang bisa menggunakan pupuk subsidi. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Tujuannya, agar komoditas tembakau bisa menggunakan pupuk subsidi.
Kepala DKPP Sumenep Chainur Rasyid menyampaikan, tembakau merupakan komoditas yang tidak masuk dalam tanaman yang mendapat pupuk bersubsidi. Hal itu tidak hanya berlaku di Madura, tapi bagi petani tembakau seluruh Indonesia.
”Petani tembakau tidak boleh pakai pupuk bersubsidi, aturannya memang begitu,” katanya Minggu (14/9).
Menurutnya, penggunaan pupuk bersubsidi sudah ditentukan. Diperuntukkan sepuluh komoditas. Yakni, komoditas jagung, padi, kedelai, cabai, bawang merah, dan bawang putih. Untuk tanaman perkebunan, yakni kopi, cokelat, dan tebu rakyat. ”Regulasi terbaru juga bisa untuk ketela,” tuturnya.
Pria yang akrab disapa Inung berinisiatif untuk mengusulkan agar tembakau bisa menggunakan pupuk subsidi. Itu dilakukan agar membantu petani menekan biaya produksi.
”Setiap rapat dengan pemerintah pusat, sudah kami sampaikan persoalan itu,” ungkapnya.
Inung juga berkoordinasi dengan kabupaten lain yang menjadi sentra penghasil tembakau. Selain itu, akan konsultasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan). Tujuannya, agar bersama-sama mengusulkan hal ini ke pemerintah pusat.
”Kami akan menjalin koordinasi dengan sejumlah kabupaten, khususnya tiga kabupaten di Madura untuk bersama-sama mengusulkan pupuk bersubsidi bagi komoditas tembakau,” jelasnya.
Terpisah, petani tembakau Hakiki berharap, dinas terkait menyediakan alternatif lain untuk membantu meringankan beban petani. Misalnya, menyalurkan bantuan pupuk khusus petani tembakau.
”Informasinya dinas memberikan bantuan pupuk untuk petani tembakau di Sumenep. Kalau bisa bantuan itu harus lebih merata ke kecamatan yang selama ini menjadi sentra penghasil tembakau,” harap petani asal Desa Moncek Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep, itu. (tif/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti