SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep mengaku kesulitan merealisasikan program rumah tidak layak huni (RTLH) di Sumenep. Sebab, mereka hanya bergantung pada empat toko penyedia bahan bangunan.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep Lisal Noer Anbiyah mengatakan, hingga saat ini pihaknya hanya bergantung ke empat toko. Yakni, di daerah Sapeken, Sapudi, Kota, dan Dasuk. ”Sebab, hanya empat toko yang siap,” katanya.
Dijelaskan, pihaknya kesulitan mencari toko yang terafiliasi dengan Pengusaha Kena Pajak (PKP). Sebab, apabila toko yang digunakan tidak memiliki PKP, maka pihaknya tidak bisa melakukan pembayaran.
Lisal mengakui, bahwa kondisi itu menyulitkan instansinya. ”Menyulitkan sebenarnya, tapi tetap kami paksakan, karena toko yang memiliki PKP dan sesuai dengan spesifikasi kami hanya empat itu,” ulasnya.
Ditambahkan, hingga saat ini baru 19 unit RTLH yang dikerjakan. Menurutnya, pengerjaan tidak dapat dilakukan serentak karena terkendala buruh. ”Selain itu karena material bangunan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri menyampaikan, program tersebut diprioritaskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan miskin. Dia minta program tersebut jangan sampai menyisakan persoalan seperti BSPS.
”Disperkimhub harus memastikan agar realisasi program tersebut sampai ke penerima secara utuh. Kami akan mengawal agar program ini tepat sasaran dan tidak dikorupsi,” tegasnya. (tif/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti