Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep  Akan Panggil Dinas Teknis Bahas Intrumen Pengawasan Tembakau

Amin Basiri • Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:22 WIB

TEGAS: Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep Irwan Hayat saat mengikuti rapat di ruang komisi II DPRD Sumenep.
TEGAS: Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep Irwan Hayat saat mengikuti rapat di ruang komisi II DPRD Sumenep.

SUMENEP, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dinilai masih belum memiliki instrumen pengawasan yang terformulasi secara efektif dalam menekan potensi pelanggaran tata niaga tembakau. DPRD akan memanggil dinas teknis untuk membahasa hal tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep Irwan Hayat mengungkapkan, banyak modus yang memicu pelanggaran aktivitas tata niaga tembakau yang berakibat pada kerugian petani.

Salah satunya, petani sulit untuk menjual tembakau langsung ke pabrikan karena harus melewati tengkulak atau mekelar.

”Bahkan ada aknum nonkoperasi yang menyebar isu pabrikan untuk segera tutup agar petani dapat menjual dengan harga murah,” ungkapnya.

Pelanggaran lain ialah manipulasi data serapan. Pabrikan kerapkali menginformasikan kebutuhan lebih sedikit dari angka riil.

Kemudian setelah kuota terpenuhi, mereka mengaku tutup gudang padahal pembelian tetap berlanjut melalui perantara.

”Ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi. Makanya perlu dikaji dengan serius tentang sistem penjualan dan teknis pengawasannya,” terangnya.

Irwan menerangkan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) yang melekat pada dinas koperasi usaha kecil menengah perindustrian dan perdagangan (DKUPP) serta satpol PP seharusnya bisa dimanfaatkan untuk memperkuat fungsi pengawasan.

DKUPP berwenang mengendalikan pasar, sementara Satpol PP menegakkan perda.

Karena itu, Komisi II DPRD Sumenep berencana untuk memanggil dinas teknis untuk membahas instrumen pengawasan secara lebih serius.

”Eksekutif harus melakukan monitoring secara konsisten terhadap pabrikan,” tegasnya. (tif/luq)

Editor : Amin Basiri
#tembakau #sumenep #dprd