Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Demokrat Belum Tentukan Pengganti Suhartono, Pasca Ditangkap Polisi akibat Kasus Pembajakan

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 6 Agustus 2025 | 13:18 WIB
BERBAJU ORANYE: Suhartono (kiri) dan K Fagih saat dirilis oleh Polda Metro Jaya, Jumat (1/8). (INSTAGRAM DIREKTORAT RESERSE SIBER POLDA METRO JAYA)
BERBAJU ORANYE: Suhartono (kiri) dan K Fagih saat dirilis oleh Polda Metro Jaya, Jumat (1/8). (INSTAGRAM DIREKTORAT RESERSE SIBER POLDA METRO JAYA)

SUMENEP, RadarMadura.id – Posisi sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Sumenep kosong. Itu terjadi setelah Suhartono ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis (24/7).

Pria 53 tahun itu tersandung masalah hukum lantaran membajak saluran televisi (TV) berbayar dan mengomersialkannya. Suhartono ditengarai mendapat keuntungan puluhan juta dari tindakan ilegalnya tersebut. Dia ditangkap bersama K. Fagih, 30.

Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep Indra Wahyudi menyatakan bahwa internalnya tidak ingin tergesa-gesa untuk melakukan pergantian pengurus pasca Suhartono ditahan polisi. Bahkan, pihaknya belum memikirkan perubahan pengurus di partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono tersebut.

”Kita tidak bisa berbicara ke sana (pergantian) dulu, kita sedang bersedih dengan adanya kejadian ini,” katanya Selasa (5/8).

Wakil Ketua DPRD Sumenep itu menyatakan, keputusan mengganti Suhartono akan dikonsultasikan dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur dan dewan pimpinan pusat (DPP).

”Kalau ditanya soal penggantian, masih terlalu dini. Belum saatnya kita berbicara ke sana,” ujarnya.

Selain menjadi sekretaris DPC Demokrat, Suhartono merupakan pemilik sekaligus Direktur PT Sumekar Multivision Televisi (SMTV). Dia diduga memperoleh keuntungan Rp 14,3 juta per bulan dari pembajakan yang dilakukan. Total keuntungan yang didapatkan sekita Rp 85 juta selama enam bulan.

Sementara K. Fagih, yang merupakan direktur PT Bahari Multimedia, meraup keuntungan Rp 10 juta per bulan. Total keuntungan yang didapat sudah mencapai Rp 60 juta selama enam bulan terakhir. Sementara PT Mediatama Televisi atau Nex Parabola yang menjadi korban dalam pembajakan mengalami kerugian sekitar Rp 2 miliar.

Terpisah, Komisaris SMTV Nur Aini menyatakan, Suhartono merupakan suaminya. Kasus yang menjerat orang terdekatnya itu berkaitan dengan persaingan bisnis. ”Kasus ini berawal dari laporan pemilik TV kabel PT Bahari Multimedia yang masih tetangga kami, mereka melaporkan terkait siaran Nex Parabola,” ujarnya.

Mantan anggota DPRD Sumenep itu mengaku, Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di kantor. Suaminya sempat memprotes karena PT Bahari Multimedia sebagai pelapor belum pernah digeledah.

”Saya berkesimpulan mereka mau menjatuhkan kami dan menganggap kami saingannya. Tapi, mereka masuk dalam perangkapnya sendiri,” tutupnya. (tif/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#tv kabel #saluran televisi #partai demokrat #SMTV #Pembajakan #polda metro jaya #membajak