Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Memasuki Masa Panen, BEP Tembakau Belum Ditentukan

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 5 Agustus 2025 | 21:03 WIB
DAUN EMAS: Petani menjemur rajangan tembakau di di Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan, Senin (4/8). (HASAN UNTUK JPRM)
DAUN EMAS: Petani menjemur rajangan tembakau di di Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan, Senin (4/8). (HASAN UNTUK JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id Musim tembakau di Kabupaten Sumenep sudah memasuki masa panen. Namun, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan penghitungan titik impas atau break-even point (BEP) tembakau.

Muhdi, warga Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan, menyampaikan, petani sudah banyak yang memanen tembakau. Bahkan, mereka sudah menjual hasil panen meskipun masih belum ada penentuan harga dari pemerintah.

”Kalau di sini, ada yang laku Rp 30 ribu sampai Rp 40 ribu per kilonya,” katanya Senin (4/8).

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep Moh. Ramli menyampaikan, penghitungan BEP sudah dilakukan. Saat ini tinggal menunggu persetujuan bupati.

”Sudah selesai, tinggal finalisasi di organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Insyaallah dalam dua hari ke depan akan ditetapkan dengan keputusan bupati,” ujarnya.

Ramli menjelaskan, pihaknya sudah dua kali melakukan pembahasan mengenai BEP tembakau. Pihaknya akan melakukan rapat terakhir bersama dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP), asosiasi petani, pabrikan, forkopimda, serta akademisi dan pers.

”Kita akan menyampaikan hasil pembahasan teknis, dasar-dasar perhitungannya, baru nanti diberita acarakan untuk menjadi dasar keputusan bupati,” terangnya.

Dia tidak menampik jika sebagian petani sudah panen dan menjual tembakau. Dia meminta pabrikan untuk membeli tembakau dengan harga yang wajar. Pihaknya tidak ingin petani dirugikan.

”Sekarang kami belum bisa membuka harganya karena belum ditetapkan. Pemerintah tidak ada keberpihakan pada pihak gudang maupun petani. Kami ingin semuanya untung,” tutupnya. (tif/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#tembakau #DKUPP #bep #Masa panen #harga #pabrikan