Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kesulitan Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Polisi Curigai Pemilik Kendaraan Pertama

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 30 Juli 2025 | 03:40 WIB
Ilustrasi pencuri mobil/Jawa Pos.
Ilustrasi pencuri mobil/Jawa Pos.

SUMENEP, RadarMadura.id – Satreskrim Polres Sumenep harus bekerja lebih ekstra untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan Suzuki Ertiga di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, Sabtu (10/5). Sebab, hingga saat ini pelakunya belum terendus.

Kanit Idik/I Satreskrim Polres Sumenep Aiptu Asmuni tidak menampik institusinya kesulitan untuk mengusut pelaku pencurian yang belokasi di bengkel mobil milik warga bernama Ismail. Dia mengeklaim telah mendatangi pemilik pertama kendaraan dengan nomor polisi F 113 OL, namanya Fais.

Namun ternyata, personel Satreskrim Polres Sumenep yang mendalami perkara itu menemui kesulitan. Sebab, pemilik kendaraan tersebut tidak ditemukan. ”Kami sudah ke Sukabumi bersama tim dan mengecek sesuai dengan alamat di KTP (pemilik pertama), ternyata rumahnya tidak ada di sana,” ujarnya.

Pihaknya telah meminta keterangan dari lurah dan RT di daerah yang menjadi tempat tinggal pemilik kendaraan pertama. Namun ternyata tidak ada yang mengenali warga atas nama Fais.

Pihaknya menduga pemilik kendaraan atas nama Fais sengaja memalsukan dokumen kependudukan untuk melanggar hukum. ”Bahkan, kami sudah melihat kartu keluarga (KK) yang ada di kantor lurah, dan tidak ada nama yang bersangkutan,” terangnya.

Pihaknya berjanji untuk terus mencari informasi guna mengungkap kasus. ”Kalau kami 90 persen yakin memang Fais itu pelakunya, hanya nanti yang terlibat di situ siapa saja. Kami curiga karena sejak awal karena HP-nya sudah mati,” tutupnya.

Jecky Susanto selaku kuasa hukum pelapor menyarankan polisi mengecek closed circuit television (CCTV) yang terpasang di setiap persimpangan jalan di Kota Keris. Juga memeriksa percakapan terakhir pada nomor telepon di antara empat pemilik mobil Ertiga.

”Hingga saat ini satreskrim tidak mengambil langkah itu, artinya Polres Sumenep kan sangat lamban dan tidak mampu menangani kasus tersebut,” tegasnya.

Sekadar informasi, Mobil Suzuki Ertiga berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi F 113 OL dicat ulang di bengkel milik bengkel Ismail Sabtu (10/5), sekitar pukul 16.00. Tetapi, keesokan harinya Ismail kaget, saat membuka bengkel, mobil itu sudah tidak ada di tempat.

Padahal, kontak kendaraan itu dalam penguasaannya. Mobil tersebut menggunakan smart key, artinya mesin tidak bisa hidup tanpa alat khusus. Ismail kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Sumenep. Dia juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada polisi. Termasuk CCTV milik tetangganya yang merekam suasana pada malam kejadian. (tif/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pemilik kendaraan pertama #mobil #pencurian #belum terendus #polres sumenep