SUMENEP, Radar Madura.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep tahun ini mengelola anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 6,7 miliar. Dana jumbo itu konon telah direalisasikan.
Kepala DKPP Sumenep Chainur Rasyid menerangkan, anggaran DBHCHT yang melekat di institusinya digunakan untuk beberapa program yang bertujuan untuk mendukung produksi tembakau.
Yakni, pembibitan, pengeboran, pengadaan alat mesin pertanian, dan berbagai program penting lainnya.
”Realisasi tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini sebagian sudah direalisasikan. Misalnya, bantuan bibit tembakau,” katanya.
Pria yang akrab disapa Inung itu mengungkapkan, jumlah penerima bantuan bibit tembakau berkurang dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini penerimanya tersebar di 15 titik, sedangkan tahun sebelumnya 30 titik.
”Tahun ini volumenya berkurang, karena keterbatasan anggaran,” ucapnya.
Inung menuturkan, nominal DBHCHT untuk Kabupaten Sumenep pada tahun ini memang lebih besar dibanding tahun sebelumya. Tapi, kuota yang diterima institusinya semakin berkurang.
”Sebagian programnya sudah berjalan, kami pastikan di akhir tahun nanti semuanya sudah tuntas,” tandasnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Sumenep Masdawi minta agar realisasi anggaran DBHCHT tepat sasaran dan tepat guna. Sehingga, manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
”Banyak kebutuhan masyarakat yang perlu didukung dengan anggaran, termasuk dengan DBHCHT Ini,” ingatnya. (tif/yan)
Editor : Amin Basiri