SUMENEP, RadarMadura.id – Sebanyak 11 perusahaan rokok lokal di Kabupaten Sumenep bersiap memulai produksi di aglomerasi pabrik hasil tembakau (APHT). PD Sumekar sebagai pengelola APHT hanya mendapatkan penghasilan dari uang sewa tempat.
Direktur PD Sumekar Hendri Kurniawan mengatakan, secara fisik APHT sudah siap. Namun, untuk melakukan produksi, institusinya harus menunggu kelengkapan izin. Yakni, nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC), yang akan diterbitkan setelah Bea Cukai melakukan survei ke APHT.
”Presentasi internal sudah kita lakukan, sebagai persiapan untuk presentasi bisnis ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur. Setelah itu baru melakukan survei. Kalau tidak ada kendala, setelah itu NPPBKC terbit. Selanjutnya, bisa berproduksi,” paparnya.
Dijelaskan, setiap penyewa bisa menikmati fasilitas APHT sesuai kontrak minimal lima tahun. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang APHT dan Ketentuan Bea Cukai. ”Untuk sementara, keuntungan yang kita peroleh dari uang sewa tempat,” terangnya.
Meski begitu, Hendri menuturkan, hal itu hanya bersifat sementara. Sebab, tidak menutup kemungkinan nanti akan ada hal lain yang dikembangkan oleh institusinya.
”Seperti penyediaan bungkus dan kertas rokok,” tuturnya.
Dikonfirmasi di tempat terpisah, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep Moh. Ramli menyampaikan, institusinya saat ini masih berupaya berkomunikasi dengan Pemprov Jatim terkait pengembangan APHT.
”Kami minta anggaran tambahan untuk pengembangan APHT,” ucapnya.
Menurutnya, sarana dan prasarana yang ada di APHT masih kurang. Selain itu, jika hanya mengandalkan DBHCHT, maka proses pembangunannya dikhawatirkan lambat.
”Sebab, anggaran yang dialokasikan setiap tahun terbatas,” tandasnya.
Sekadar diketahui, tahun ini Kabupaten Sumenep mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp 1.593.720.362. Namun, anggaran tersebut hanya cukup untuk biaya pembangunan area parkir, musala, MCK, dan kantim.
Padahal, fasilitas yang harus dibangun di APHT yang terletak di Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, itu cukup banyak. Misalnya, penambahan gudang dan lain sebagainya. (tif/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti