Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Wabup Sumenep Imam Hasyim Akui PAD Kabupaten Turun Rp 148,7 Miliar

Amin Basiri • Jumat, 11 Juli 2025 | 15:29 WIB
FOKUS: Wabup Sumenep Imam Hasyim saat menyampaikan nota keuangan perubahan APBD Sumenep 2024 dalam sidang paripurna di kantor dewan kemarin.
FOKUS: Wabup Sumenep Imam Hasyim saat menyampaikan nota keuangan perubahan APBD Sumenep 2024 dalam sidang paripurna di kantor dewan kemarin.


SUMENEP, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah menyampaikan nota keuangan atas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan pemkab dalam rapat paripurna yang diadakan di gedung dewan.

Revisi anggaran tersebut disusun sebagai respons atas dinamika ekonomi nasional dan regional. Juga setelah pemkab melakukan penyesuaian pasca ada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dan Daerah.

Wakil Bupati (Wabup) Sumenep Imam Hasyim dalam sidang paripurna menyampaikan, perubahan APBD tetap mengacu pada arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah dan RKPD 2025.

”Fokus utamanya tetap pada penguatan stabilitas sosial ekonomi dan pemerataan layanan infrastruktur dasar serta kebutuhan dasar unggul,” ucapnya.

Dijelaskan, dalam rancangan perubahan APBD Sumenep 2025, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp 148,7 miliar atau sekitar 6 persen dari semula yang mencapai Rp 2,59 triliun menjadi Rp 2,44 triliun. Penurunan tersebut terjadi karena berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

”Meski begitu, pendapatan asli daerah (PAD) Sumenep justru mengalami kenaikan sebesar Rp 4,5 miliar atau 1 persen dari Rp 318,3 miliar menjadi Rp 322,8 miliar.

Kenaikan ini merupakan sinyal positif. Meski, kontribusinya terhadap PAD masih terbatas,” katanya.

Dijelaskan, total belanja daerah turun sebesar Rp 134,6 miliar atau sekitar 5 persen, dari Rp 2,83 triliun menjadi Rp 2,70 triliun.

”Komponen belanja yang paling terdampak adalah belanja modal yang dipangkas hampir setengah, dari Rp 293,6 miliar menjadi Rp 148,2 miliar,” ulasnya.

Sementara itu, belanja operasional turun tipis sebesar 1 persen. Selanjutnya belanja tidak terduga justru naik 14 persen menjadi Rp 5,69 miliar.

Belanja transfer ke desa dan instansi lain ikut naik sebesar 5 persen. Hal tersebut menunjukkan adanya pergeseran dukungan ke level bawah.

”Perubahan APBD Sumenep 2025 mencatat defisit sebesar Rp 259,7 miliar. Namun, defisit ini ditutup dengan penerimaan pembiayaan dari silpa tahun sebelumnya,” paparnya.

Imam Hasyim menyatakan, revisi APBD Sumenep tersebut dilandasi sejumlah regulasi dan instrumen hukum.

Termasuk keputusan bersama DPRD dan Pemkab Sumenep. Di antaranya adalah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan efisiensi dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

”Semoga segala upaya yang kita lakukan ini menjadi jalan untuk kesejahteraan masyarakat Sumenep,” harapnya. (tif/yan)

Editor : Amin Basiri
#sumenep #dprd sumenep #dewan #pad #APBD