Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

DPRD Sumenep Ragukan Kinerja Inspektorat, Desak Evaluasi Menyeluruh setelah ASN Terjaring OTT

Hendriyanto • Jumat, 13 Juni 2025 | 20:54 WIB

TEGAS: Anggota Komisi I DPRD Sumenep Holik saat mengikuti rapat di gedung dewan.
TEGAS: Anggota Komisi I DPRD Sumenep Holik saat mengikuti rapat di gedung dewan.

SUMENEPRadarMadura.id – Penangkapan oknum pejabat Inspektorat Sumenep yang terseret dalam kasus dugaan pemerasan memicu sorotan dari berbagai pihak.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep meragukan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut, dan mendesak dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

Oknum aparatur sipil negara (ASN) bernama Jufri diduga terlibat dalam pemerasan terhadap Kepala Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Siti Naisa.

Ia ditangkap oleh aparat kepolisian bersama rekannya, Syaiful Bahri, yang diketahui menjabat sebagai Ketua LSM Sidik, pada Minggu (25/5).

Baca Juga: Aplikasi Mobile JKN Permudah Akses Layanan Kesehatan Tanpa Antre

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Holik, mengecam keras perbuatan oknum ASN tersebut. Ia menilai tindakan tersebut mencerminkan rapuhnya sistem pemerintahan yang seharusnya menjunjung tinggi integritas.

“Seharusnya ASN menjadi panutan bagi masyarakat. Mereka adalah pejabat publik yang diberi amanah untuk melayani, bukan justru memeras rakyat,” tegas Holik, Rabu (12/6).

Menurut dia, pejabat inspektorat memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintahan.

Fungsi tersebut sangat vital untuk mencegah terjadinya pelanggaran, baik yang menyangkut prosedur maupun yang melanggar aturan hukum.

Baca Juga: Gaji Ke-13 Pegawai Kuras APBD Puluhan Miliar

“Sangat disayangkan jika pengawas yang seharusnya mencegah pelanggaran, justru menjadi pelaku pelanggaran itu sendiri,” ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, Holik mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. Ia menekankan bahwa proses pidana harus ditegakkan sesuai aturan yang berlaku. Kasus ini sendiri telah ditangani oleh Polres Sumenep.

“Selain proses hukum, sanksi disiplin ASN di lingkungan Pemkab Sumenep juga harus ditegakkan sesuai ketentuan yang ada,” katanya menegaskan.

Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh OPD. Evaluasi itu dinilai penting sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang serupa.

Baca Juga: Perkara Kurir Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Sampang, Tunggu Pemeriksaan Berkas P21 atau P19 oleh Jaksa

“Jangan sampai kejadian ini terulang. Evaluasi menyeluruh penting dilakukan untuk memastikan ASN di setiap OPD tetap menjaga integritas dan profesionalisme,” imbuhnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Sumenep, Nurul Jamil, menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Ia memastikan instansinya tidak akan mengintervensi jalannya proses hukum terhadap ASN yang terlibat.

“Kalau memang terbukti bersalah, silakan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya singkat. (tif/luq)

Editor : Hendriyanto
#inspektorat #sumenep #ott #dprd #lsm