Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Janji Segera Proses PAW Bambang

Amin Basiri • Rabu, 11 Juni 2025 | 17:06 WIB

 

H. Zainal Arifin, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep
H. Zainal Arifin, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep

SUMENEP, RadarMadura.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep sudah menunjuk Hairul Anam sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Bambang Eko Iswanto (BEI), oknum anggota DPRD Sumenep yang terlibat kasus narkoba. Ketua DPRD Sumenep berjanji bakal segera memproses PAW tersebut ke gubernur Jawa Timur.

Hairul Anam merupakan caleg dari PPP di daerah pemilihan 1 dan memperoleh suara tertinggi kedua, yakni 2.505. Sedangkan BEI berhasil meraih 4.487 suara.

Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin mengatakan, pihaknya sudah lama mengirim surat ke KPU Sumenep.

Tujuannya, untuk minta nama calon PAW pengganti BEI. ”Per 3 Juni kita sudah menerima surat balasan dari KPU Sumenep,” katanya.

Dijelaskan, KPU menyatakan Hairul Anam berhak untuk menjadi PAW. Itu merujuk dari perolehan suara sah yang berada di urutan kedua di PPP dapil 1.

”KPU menyatakan memenuhi syarat sebagai PAW,” ucap ketua dewan yang akrab disapa Zainal itu.

Zainal menuturkan, langkah yang akan dilakukan jajarannya dalam waktu dekat adalah melakukan pengajuan PAW ke gubernur Jawa Timur. Yakni, melalui bupati Sumenep. ”Saya berharap proses PAW dapat segera terealisasi,” tegasnya.

Meski sudah ada surat balasan dari gubernur Jatim, nanti masih banyak tahapan yang harus dilakukan di kabupaten. ”Setelah SK dari gubernur turun, masih ada bamus dan paripurna,” imbuh Zainal.

Sekadar diketahui, majelis hakim PN Sumenep memvonis BEI pada Rabu (14/5). Dia divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan. (iqb/yan)

Editor : Amin Basiri
#sumenep #dprd sumenep #paw