SUMENEP, RadarMadura.id – Eks kantor DPRD Sumenep yang berlokasi di Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, kini sudah tidak ditempati.
Sebab, para anggota dewan sudah menempati kantor baru. Eks kantor dewan tersebut renacananya bakal dijadikan mal pelayanan publik (MPP).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep Abd. Rahman Riadi membenarkan, eks kantor DPRD tersebut akan dijadikan MPP. ”Alasannya, letaknya strategis serta dilengkapi area parkir yang memadai,” katanya.
Kadis yang akrab disapa Rahman itu belum bisa memastikan kapan properti MPP dipindah dari tempat yang lama ke eks kantor dewan. Sebab, saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut. ”Belum tahu kapan,” ucapnya.
Menurut dia, saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi dan koordionasi dengan dinas teknis terkait. ”Yakni, berkenaan dengan bangunan eks kantor dewan tersebut. Apakah masih layak ditempati atau tidak,” ujar Rahman.
Rahman menambahkan, ke depan, eks kantor dewan tersebut dapat banyak menampung berbagai jenis pelayanan publik.
”Yang jelas nanti tempat pelayanannya akan lebih luas. Termasuk bisa menambah banyak jenis pelayanan,” tandasnya. (iqb/yan)
Editor : Amin Basiri