Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Anggaran APHT Terus Ditambah, Pengurusan IUI dan NPPBKC Tak Kunjung Tuntas

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 23 Mei 2025 | 14:39 WIB
BELUM BEROPERASI: Pengendara motor melintas di depan gedung APHT di Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Sabtu (8/2). (MOH. LATIF/JPRM)
BELUM BEROPERASI: Pengendara motor melintas di depan gedung APHT di Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Sabtu (8/2). (MOH. LATIF/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Gedung aglomerasi pabrik hasil tembakau (APHT) di Kecamatan Guluk-Guluk belum beroperasi.

Sementara anggaran peningkatan gedung terus digelontorkan. Tahun ini ada tambahan sekitar Rp 4,5 miliar yang diproyeksikan untuk melengkapi sarana dan prasarana.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep Moh. Ramli mengakui bahwa tahun ini pihaknya mengalokasikan anggaran untuk gedung APHT.

Anggaran itu akan digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana. ”Itu bukan tambahan, tapi memang anggaran dari semula,” katanya Kamis (22/5).

Anggaran miliaran itu akan direncanakan untuk membangun jalan, musala, kantin, tempat parkir, alat linting, serta peralatan lainnya.

Selain itu juga untuk perlengkapan kantor seperti AC, mebel seperti meja dan kursi kerja. ”Realisasinya nanti pasti di tahun ini,” ujarnya.

Menurutnya, pengalokasian anggaran tersebut sudah sesuai dengan atensi Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur serta Kementerian Keuangan.

Karena itu, anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang masuk ke dinasnya diperuntukkan bagi APHT.

Anggaran pembangunan proyek APHT sangat besar. Pembangunan APHT dimulai dengan alokasi anggaran Rp 9,6 miliar sejak 2021. Pada 2022 kembali mendapatkan anggaran Rp 1.801.491.585.

Pada 2023 kembali mendapatkan anggaran Rp 3.439.422.084. Namun, anggaran miliaran itu belum cukup untuk mengoperasikan gedung APHT. Pada 2024 kembali mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 1.895.573.562.

Direktur PD Sumekar Hendri Kurniawan menyampaikan, pengurusan izin usaha industri (IUI) dan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) hingga saat ini belum tuntas. Karena itu, APHT belum bisa melakukan produksi rokok.

”Untuk bisa memproduksi harus memiliki dua perizinan itu. Saat ini kami masih menunggu dari kementerian untuk proses perizinannya,” terangnya.

Hendri menjelaskan, setelah IUI sudah keluar, perusahaan juga harus mendapatkan NPPBKC yang dikeluarkan oleh Bea Cukai.

Pengurusan NPPBKC dilakukan oleh setiap perusahaan rokok (PR). Selanjutnya, Bea Cukai akan turun ke lokasi untuk melakukan survei ke APHT.

”Yang mengeluarkan NPPBKC-nya mereka, prosesnya masih panjang, tapi insyaallah untuk APHT ini akan mendapatkan perizinan lebih cepat,” jelasnya. (tif/luq)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#DKUPP #anggaran #gedung #PD Sumekar #APHT #NPPBKC #Izin Usaha Industri #pengurusan izin