SUMENEP, RadarMadura.id – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dalam mengusut dugaan penyelewengan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) ditunggu-tunggu publik. Sebab, sudah banyak pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Mulai dari kepala desa (Kades), organisasi perangkat daerah (OPD), hingga tenaga fasilitator lapangan (TFL). Namun, hingga saat ini Korps Adhyaksa belum menetapkan tersangka atas kasus itu.
Kasipadsus Kejari Sumenep Bobby AW menyatakan, penanganan kasus BSPS masih berjalan. Timnya fokus pada pengumpulan data dan keterangan. Yakni, untuk menguatkan dugaan penyimpangan program yang bersumber dari APBN tersebut.
”Sekarang kami masih fokus pada puldata dan pulbaket. Makanya, sekarang masih fokus klarifikasi kepada pihak yang mengetahui program BSPS,” ujarnya.
Pihaknya berjanji akan menyampaikan secara terbuka kepada publik jika nantinya sudah menetapkan tersangka dalam perkara penyelewengan BSPS.
Pihaknya butuh waktu untuk mengumpulkan banyak data dan keterangan. ”Kami belum masuk tahap penyelidikan,” imbuhnya.
Saat ini timnya masih melakukan pengecekan langsung kepada penerima manfaat. Itu dilakukan untuk memastikan kesesuaian bantuan yang diterima masyarakat.
”Kami juga sudah melakukan penelitian untuk memastikan apakah sesuai bangunan atau tidak dengan anggaran yang diterima,” sambungnya.
Bobby menambahkan, penanganan kasus BSPS akan memakan waktu yang cukup panjang. Sebab, jumlah penerima program BSPS 2024 mencapai lima ribu lebih. Sedangkan tim yang dimiliki untuk menangani kasus itu terbatas.
Namun, pihaknya memastikan penanganan kasus itu akan tetap berjalan sampai tuntas. ”Yang pasti, persoalan BSPS ini terus berjalan. Meskipun tim jaksa kami terbatas,” tegas Bobby. (iqb/jup)
Editor : Ina Herdiyana