Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Komisi III DPRD Sumenep Rekomendasikan Pembentukan Pansus

Fatmasari Margaretta • Minggu, 11 Mei 2025 | 01:52 WIB
TEGAS: Anggota Komisi III DPRD Sumenep Akhmadi Yasid ketika melaksanakan rapat di internal komisi III. (DPRD UNTUK JPRM)
TEGAS: Anggota Komisi III DPRD Sumenep Akhmadi Yasid ketika melaksanakan rapat di internal komisi III. (DPRD UNTUK JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Polemik realisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep menjadi atensi dewan.

Wakil rakyat menginisiasi pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengurai benang merah program pemerintah pusat tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep Akhmadi Yasid menyatakan, internalnya telah memanggil sejumlah untuk dimintai keterangan berkaitan dengan program BSPS 2024.

Salah satunya Dinas Perhubungan, Kawasan Pemukiman, dan Perumahan Rakyat (Disperkimhub) Sumenep.

Pertemuan dengan mitra kerjanya tersebut menghasilkan kesepakatan internal di Komisi III DPRD Sumenep. Yakni, akan mengusulkan pembentukan pansus.

”Ini penting agar peran kita di DPRD semakin dalam. Meski bukan anggaran pemkab, tapi disperkimhub terlibat dalam penentuan penerima manfaat,” ujarnya, Jumat (9/5).

Dengan begitu, wakil rakyat bisa lebih leluasa untuk meminta keterangan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program BSPS.

”Pansus ini untuk mendalami peran berbagai pihak, terutama pendamping dan korkab yang banyak disebut-sebut dalam laporan dan dumas ke Komisi III DPRD Sumenep,” tegasnya.

Politikus PKB itu mengungkapkan, usulan pembentukan pansus sudah diserahkan ke pimpinan dewan.

Langkah tersebut diharapkan bisa membuat persoalan BSPS 2024 di Kota Keris semakin terang-benderang.

”Surat rekomendasi pembentukan pansusnya sudah di pimpinan DPRD sejak seminggu lalu. Kini, kami masih menunggu tindak lanjutnya,” sambungnya.

Dugaan penyimpangan itu telah ditangani aparat penegak hukum.

Bahkan, dilaporkan langsung oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Senin (28/4).

Laporan itu dilakukan pasca dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah penerima BSPS di wilayah daratan dan kepulauan.

Berdasarkan data Kementerian PKP, terdapat 5.490 rumah yang menjadi sasaran program BSPS 2024 di Kabupaten Sumenep. Anggaran yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp 109,8 miliar. (tif/jup)

Editor : Fatmasari Margaretta
#sidak #program #BSPS #ATENSI #Laporan #dewan #kesepakatan