Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Komisi III DPRD Sumenep Minta Penambang Galian C Ditindak Pasca Dibiarkan Tetap Beroperasi

Ina Herdiyana • Selasa, 6 Mei 2025 | 00:28 WIB

Ilustrasi galian C. (RADAR BOJONEGORO)
Ilustrasi galian C. (RADAR BOJONEGORO)
 

SUMENEP, RadarMadura.id – Meski mendapat sorotan dari berbagai pihak, tambang galian C di Kabupaten Sumenep tetap beroperasi.

Pemkab Sumenep tidak berani bertindak dengan dalih pemberian sanksi merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar mengatakan, sebagian besar usaha tambang galian C yang beroperasi di Kota Keris memang belum mengantongi izin. Namun, ada beberapa pengusaha yang sedang mengurus perizinan.

”Kami tidak memiliki kewenangan menerbitkan izin. Itu ranah pemprov. Kami hanya memfasilitasi,” katanya.

Dadang menjelaskan, dalam usaha pertambangan ada dua jenis izin. Yakni, surat izin penambangan batuan (SIPB) untuk material. Misalnya, pasir dan kerikil.

”Selanjutnya, wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) untuk batuan keras. Misalnya, batu kapur,” tuturnya.

Dadang mengungkapkan, saat ini ada enam perusahaan yang sedang mengurus izin usaha tambang galian C.

Namun, hanya satu yang sudah keluar WIUP-nya. Yakni, usaha tambang galian C yang berada di Desa Kasengan, Kecamatan Manding. ”Kalau yang lain masih belum,” ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan, institusinya telah berkoodinasi dengan Dinas ESDM Jatim. Salah satu tujuannya memperketat pengawasan serta penindakan usaha tambang galian C ilegal di Kabupaten Sumenep.

Dikonfirmasi di tempat terpisah, Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri menegaskan, pengawasan terhadap usaha tambang galian C ilegal masih lemah dan terkesan ada pembiaran.

Karena itu, dia meminta pihak yang berwenang segera bertindak pada aktivitas yang merusak terhadap lingkungan tersebut.

Baca Juga: Bupati Fauzi Komitmen Dorong Pemerataan Pendidikan

”Aktivitas penambangan yang tidak memiliki izin harus segera ditindak tegas. Jangan sampai tebang pilih,” pintanya. (tif/yan)

Editor : Ina Herdiyana
#tambang #sumenep #dewan #Komisi III DPRD #galian c #Beroperasi