Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Jalan Rusak di Sumenep, 49 Titik Lubang Membahayakan Pengendara Jalan Nasional Wilayah Kota–Kalianget

Achmad Andrian F • Rabu, 30 April 2025 | 17:25 WIB
MEMBAHAYAKAN: Pengendara melintas di sekitar jalan nasional yang berlubang di Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, kemarin.  (MOH. IQBAL/JPRM)
MEMBAHAYAKAN: Pengendara melintas di sekitar jalan nasional yang berlubang di Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, kemarin. (MOH. IQBAL/JPRM)

KOTA, RadarMadura.id – Perhatian pemerintah pusat terhadap infrastruktur jalan di Kota Keris perlu dipertanyakan.

Sebab, jalan nasional mulai dari Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, menuju Kecamatan Kalianget berlubang dan retak.

Terdapat 49 jalan berlubang sepanjang jalan mulai depan rumah dinas Kapolres Sumenep, Desa Pabian, hingga Pelabuhan Kalianget, Kecamatan Kalianget. Selain itu, banyak tambal sulam yang mengakibatkan jalan tidak rata.

Warga Kecamatan Talango Hafidz mengatakan, sepajang jalan mulai Pelabuhan Kalianget hingga pertigaan Desa Pabian, Kecamatan Kota, kondisinya banyak yang rusak.

Jalan yang berlubang tidak sedikit, sehingga sangat membahayakan pengendara, terutama pada malam hari.

Dia mengaku setiap hari melewati jalur tersebut. Selama ini akses tersebut hanya dilakukan pemeliharaan dengan tambal sulam.

”Hasilnya juga kurang bagus karena tidak rata, sehingga sangat mengganggu kenyamanan pengendara,” ungkap pria berusia 33 tahun itu.

Hafidz berharap pemerintah lebih memperhatikan kerusakan jalan tersebut. Jika kerusakan dibiarkan, khawatir memicu kecelakaan lalu lintas. Sebab, jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat Talango menuju Kota.

”Jalan nasional Kalianget–Sumenep ini rawan kecelakaan. Bisa saja karena kondisi jalannya yang berlubang atau jalannya kurang lebar. Harusnya ini jadi perhatian pemerintah,” tuturnya.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep Slamet Supriadi mengeklaim, perbaikan jalan tersebut bukan kewenangannya. Sebab, itu merupakan jalan nasional.

”Itu bukan kewenangan kami (Pemkab Sumenep), karena termasuk jalan nasional,” jawabnya singkat. (iqb/bil)

Editor : Achmad Andrian F
#sumenep #jalan rusak #Infrasruktur