SUMENEP, RadarMadura.id – Persoalan sampah di Kabupaten Sumenep membutuhkan penanganan serius. Pasalnya, volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) cukup banyak. Yakni, berkisar 30 sampai 35 ton setiap harinya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Arif Susanto mengatakan, institusinya akan menuntaskan persoalan sampah yang belakangan ini ramai diperbincangkan oleh masyarakat. Terutama di kawasan permukiman yang ada di kawasan perkotaan.
Arif menjelaskan, institusinya akan mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan 2025. Anggaran itu nantinya akan digunakan untuk membangun enam tempat penampungan sementara (TPS) di sejumlah titik di Kecamatan Kota Sumenep.
”Perumahan yang saat ini memiliki TPS hanya Satelit. Sementara yang lainnya belum. Sehingga, kerap terjadi penumpukan sampah,” terangnya.
Menurutnya, pembangunan TPS akan menyasar beberapa kompleks perumahan padat penduduk yang selama ini belum dilengkapi fasilitas pembuangan sampah. Misalnya seperti Bumi Sumekar, Bapertarum, Graha Arya Wiraraja, Permata Resmi, serta area di sekitar simpang empat samping kantor PLN.
Arif mengungkapkan, penambahan TPS ini penting agar distribusi sampah lebih merata dan tidak lagi menumpuk di satu titik. Selain itu, untuk mengoptimalkan sistem pengelolaan sampah terpadu di area perkotaan.
”Penambahan TPS ini merupakan bagian dari upaya DLH untuk meningkatkan kebersihan dan kenyamanan lingkungan warga,” tandasnya. (tif/yan)
Editor : Ina Herdiyana