SUMENEP, RadarMadura.id – Pembentukan posko pengaduan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 oleh DPRD Sumenep menuai polemik.
Sebab, tidak semua anggota Komisi III DPRD Sumenep dilibatkan dalam pembahasan pembentukan posko pengaduan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumenep Wahyudi menyatakan, pembentukan posko pengaduan belum pernah dirapatkan di internalnya. Namun, tiba-tiba beredar kabar komisi III DPRD membuka posko pengaduan realisasi BSPS 2024.
”Saya baru tahu kemarin (Minggu) setelah kembali dari (Pulau) Kangean, ternyata komisi III membuka posko pengaduan,” ujarnya Senin (21/4).
Selama ini belum pernah ada pembahasan posko poengaduan. ”Saya justru tahunya dari media. Setelah itu, saya konfirmasi ke pimpinan dan ternyata masih dalam proses tahap pembahasan, jadi masih belum fiks,” ungkapnya.
Wahyudi menyatakan, posko pengaduan dibuka berdasarkan kesepakatan dari segelintir anggota di komisinya. Sebab, belum pernah ada koordinasi ke anggota yang lain maupun ke dirinya selaku wakil Ketua Komisi III.
”Belum ada koordinasi, baik dari ketua, sekretaris, maupun anggota yang lain. Namun, tiba-tiba muncul di media soal posko pengaduan itu. Kalau kesepakatan satu dua orang itu mungkin indikasinya ke sana,” terangnya.
Hingga saat ini, sambung Wahyudi, belum ada pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki program BSPS 2024. Karena itu, dirinya kaget saat ramai pemberitaan komisi posko pengaduan yang diinisiasi komisinya.
”Ini kapan rapatnya, pembahasannya kapan, sasarannya apa, kemudian targetnya juga apa. Selama komisi III punya data untuk mempersoalkan BSPS, kenapa harus membuat posko pengaduan,” tanyanya.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri menjelaskan, pembentukan posko pengaduan BSPS merupakan bentuk kepedulian internalnya. Sebab, pihaknya merasa bertanggung jawab untuk mengawal program tersebut.
”Tidak ada pansus dalam hal ini. Siapa pun dapat menerima aduan dari masyarakat, termasuk staf. Kami kan mitra disperkimhub. Jadi, kami merasa bertanggung jawab untuk mengawal persoalan ini,” ucapnya. (tif/jup)
Editor : Ina Herdiyana