SUMENEP, RadarMadura.id – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep bermasalah.
Sebab, diduga terjadi banyak penyelewengan. Menyikapi persoalan itu, Komisi III DPRD Sumenep membuka posko pengaduan BSPS.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri mengatakan, posko tersebut akan dibuka selama 10 hari.
Yakni, mulai Senin (21/4)–Rabu (30/4). Bertempat di ruang Komisi III DPRD Sumenep.
”Posko dibuka setiap hari, mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB,” ujarnya kemarin (20/4).
Alasan dibukanya posko pengaduan tersebut untuk menyikapi keresahan publik yang kini meluas.
Sebab, diduga banyak persoalan di lapangan dalam realisasi BSPS 2024. Mulai dari pemotongan, tidak tepat sasaran, dan lain sebagainya.
Program BSPS yang sejatinya ditujukan untuk membantu warga miskin agar memiliki hunian layak itu, justru kini menimbulkan banyak problem.
Tidak heran persoalan tersebut juga dipelototi aparat penegak hukum.
”Dugaan praktik pungutan liar, korupsi, hingga manipulasi data penerima mencuat ke permukaan. Ribuan warga miskin, baik di wilayah daratan maupun kepulauan menjadi korban atas dugaan penyimpangan ini,” sambung Muhri.
Wakil rakyat tidak bisa tinggal diam atas polemik itu. Apalagi BSPS merupakan program untuk masyarakat kurang mampu.
Sehingga, keberadaannya perlu disikapi secara bersama-sama.
”Kami komisi III merasa perlu untuk turun tangan secara langsung, dalam rangka menampung aspirasi dan pengaduan dari masyarakat. Yakni, melalui pembukaan posko pengaduan kasus BSPS ini,” sambungnya.
Muhri meminta masyarakat tidak takut melaporkan temuan kejanggalan program BSPS di lapangan.
Sebab, dari informasi itu, program BSPS bisa dievaluasi. Dengan harapan, tidak lagi terjadi polemik yang serupa di kemudian hari.
”Kami mengundang seluruh elemen masyarakat, termasuk warga penerima BSPS, LSM, ormas, kepala desa (Kades), tokoh masyarakat, dan pihak-pihak yang memiliki data, informasi, atau bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan program BSPS untuk datang langsung ke Komisi III DPRD Sumenep,” pungkasnya.
Pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal dan membongkar skandal dalam program BSPS.
Siapa pun yang terlibat dalam dugaan penyelewengan program BSPS harus ditindak tegas. Mulai dari aktor lapangan hingga dalangnya.
”Sumenep harus bersih, rakyat harus dilindungi,” tegas Muhri. (iqb/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti