Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pansus Minta Transparan terkait Pembelian Saham oleh PT WUS

Ina Herdiyana • Jumat, 4 April 2025 | 19:07 WIB
MEGAH: Kantor PT WUS di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep. (MOH. LATIF/JPRM)
MEGAH: Kantor PT WUS di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep. (MOH. LATIF/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Polemik pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) penyertaan modal PT Wira Usaha Sumekar (WUS) berlanjut. Hingga kini, pembahasannya belum tuntas.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal PT WUS Juhari menyatakan, pembahasan raperda penyertaan modal untuk BUMD diakui belum rampung.

”Masih belum selesai pembahasannya. Pansus masih terus mambahas karena belum selesai, setelah ini baru diparipurnakan,” katanya.

Juhari menegaskan, dewan mengingatkan akan transparansi dalam pembelian saham Rp 2,4 miliar kepada PT MMI yang memiliki saham 24,20 persen, Perumda Sumekar sebesar 0,45 persen, dan Agus Suryawan sebesar 0,05 persen.

”Pansus mengingatkan harus jelas harganya, harus jelas hitung-hitungannya,” pinta anggota komisi II itu.

Meski begitu, dia tetap mendukung langkah tersebut selama masih bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

”Selama itu untuk perkembangan Sumenep, tidak ada persoalan, kami pasti akan dukung,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT WUS Zainul Ubbadi menyampaikan, raperda penyertaan modal dibahas untuk menguasai saham perusahaan yang sebelumnya hanya 75,30 persen.

Dengan demikian, perusahaannya dapat mengelola participating interest (PI) 10 persen dari perusahaan migas seperti yang telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2016.

”Penyertaan modal ini atas keinginan semua pihak, eksekutif, dan legislatif. Tujuannya, meningkatkan PAD,” tuturnya.

Zainul menilai, langkah tersebut sangat strategis untuk mengelola migas. ”Jadi, pemerintah daerah menganggap PT WUS harus menerima PI dari KKKS yang lain. Sebab, dari Medco Energy sudah habis,” ujarnya.

Baca Juga: Pererat Silaturahmi di Momen Lebaran, Bupati Fauzi Gelar Open House

Zainul menambahkan, apa yang dilakukan pemerintah daerah sudah sangat tepat. Sebab, hal itu bertujuan meningkatkan pendapatan daerah.

”Kalau ingin keuangan BUMD ini bagus, raperda ini harus segera diwujudkan agar kami bisa mengelola PI,” tandasnya. (tif/yan)

Editor : Ina Herdiyana
#pansus #PT Wus #transparan #Panitia khusus #pembelian saham