Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Overkapasitas, Sembilan Napi Rutan Kelas II-B Sumenep Dipindahkan ke Lapas Arjasa

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 12 Maret 2025 | 15:36 WIB
DIKAWAL: Warga binaan dimasukkan ke mobil tahanan di depan Rutan Kelas II-B Sumenep Senin (10/3). (RUTAN KELAS II-B SUMENEP)
DIKAWAL: Warga binaan dimasukkan ke mobil tahanan di depan Rutan Kelas II-B Sumenep Senin (10/3). (RUTAN KELAS II-B SUMENEP)

SUMENEP, RadarMadura.id – Narapidana (napi) dan tahanan yang mendekam di Rutan Kelas II-B Sumenep melebihi kapasitas.

Hotel prodeo yang beralamat di Jalan KH Mansyur, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, itu harusnya dihuni 130 orang.

Namun ternyata, napi dan tahanan yang mendekam di Rutan Kelas II-B Sumenep mencapai 368 orang.

Sehingga, sembilan napi terpaksa dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Arjasa di Pulau Kangean, Senin (10/3).

Kepala Rutan Kelas II-B Sumenep Ridwan Susilo menyatakan, overkapasitas sudah lama terjadi.

Penyebabnya, banyak kiriman tahanan dari Polres Sumenep. Sedangkan tempatnya tidak memungkinkan.

”Idealnya itu, hanya untuk 130 warga binaan. Tapi kenyataannya, dihuni sampai 368 orang, baik tahanan maupun napi,” katanya.

Upaya yang dilakukan untuk menyiasati keterbatasan fasilitas yaitu dengan melakukan pemindahan.

Yakni, ke Lapas Pamekasan dan Lapas Arjasa. Pemindahan tersebut menjadi solusi untuk mengurangi tekanan di dalam rutan.

Sehingga, dapat meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan.

”Kami sudah memindahkan sembilan orang ke Lapas Arjasa. Kami berharap kondisi di Rutan Sumenep lebih terkendali dan pembinaan bisa berjalan lebih efektif,” ucapnya.

Ada beberapa prosedur tetap (protap) yang diterapkan untuk memindahkan sembilan napi ke Pulau Cukir.

Yakni, dengan dikawal ketat melibatkan petugas kesatuan pengamanan rutan (KPR) serta personel dari Polres Sumenep.

”Itu penting, karena Lapas Arjasa terletak di kepulauan, perjalanan harus ditempuh melalui jalur darat dan laut. Para warga binaan harus menyeberangi lautan selama empat jam sebelum tiba di lokasi tujuan,” sambungnya

Ridwan menambahkan, permasalahan overkapasitas masih menjadi tantangan besar bagi institusinya.

Karena terjadi di semua rutan di Indonesia. Maka dari itu, pemindahan warga binaan menjadi salah satu langkah tepat.

”Intinya kami akan berusaha bagaimana setiap warga binaan tetap mendapatkan hak-hak mereka selama menjalani masa hukuman,” imbuhnya. (iqb/jup)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#overkapasitas #tahanan #rutan kelas ii-b sumenep #Lapas Pamekasan #napi #Lapas Arjasa