SUMENEP, RadarMadura.id – DPRD Sumenep berencana melakukan evaluasi kapasitas dan kompetensi pegawai yang disesuaikan dengan kualifikasi akademik.
Dengan begitu, efektivitas kinerja abdi negara bisa lebih maksimal.
Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath mengaku, penempatan aparatur sipil negara (ASN) selama ini menjadi problem.
Sebab, dianggap banyak yang tidak sesuai dengan kualifikasi akademiknya. Sehingga kerap diprotes oleh berbagai kalangan.
”Hal ini sangat penting untuk segera dievaluasi agar setiap pegawai mendapatkan jabatan yang sesuai dengan keahlian dan tingkat pendidikannya. Agar kompensasi yang diterima sejalan dengan tugas yang diemban,” ujarnya Rabu (12/2).
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, posisi dan kompensasi yang diberikan kepada ASN selaras dengan latar belakang keilmuannya. Namun, fakta menunjukkan banyak ketidaksesuaian.
Darul mencontohkan, ada beberapa kasus ketidaksesuaian dalam pengisian jabatan PNS berdasarkan keahliannya.
Salah satunya, ASN bergelar sarjana pendidikan yang ditempatkan sebagai analis permasalahan hukum.
”Hal ini tidak sesuai, karena jabatan tersebut seharusnya diisi oleh mereka yang memiliki latar belakang hukum,” jelasnya.
Ada pula pegawai dengan gelar sarjana kesehatan yang justru mendapatkan posisi yang tidak berhubungan dengan dunia medis.
Padahal, dengan keahlian yang dimiliki, pegawai itu bisa ditempatkan di bidang yang relevan agar dapat memberikan kontribusi maksimal.
”Dalam peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2022, beberapa jabatan tertentu sudah tidak lagi dikenal, karena itu sangat penting bagi pemerintah untuk menyesuaikan sistem pengisian jabatan agar tidak terjadi ketimpangan yang merugikan pegawai dan institusi,” terangnya.
Dia mengungkapkan, evaluasi kelas jabatan ASN akan diawali dari Sekretariat DPRD Sumenep.
Karena sekretariat merupakan mitra kerja terdekat, agar dapat menjadi contoh bagi instansi yang lain.
”Kami ingin memastikan bahwa ASN bekerja sesuai dengan bidangnya masing-masing. Sehingga, efektivitas kerjanya dapat meningkat dan sistem administrasi pemerintahan menjadi lebih tertata serta profesional,” tegasnya. (tif/jup)
Editor : Fatmasari Margaretta